Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

855
×

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya. DEDEKPDP di Kabupaten Nagan Raya Angkat Bicara Permasalahan Pemegang Izin HGU yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan Pribadi Oknum Oknum tertentu didukung pihak – Pihak Oknum Pejabat Instansi Pemerintahan sehingga masyarakat menjadi tumbal Mafia Mafia tanah di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 dan 28 Jelas tidak berlaku Keadilan bagi masyarakat bawah

Sejak bertahun – tahun di kabupaten Nagan Raya ( Rakyat ) Masyarakat mencari Keadilan dan Kepastian Hukum dengan Hasil nya NIHIL atas Prilaku Oknum Oknum Pejabat Instansi yang hanya untuk memperkaya diri , siapa punya bekingan dan Uang dia lah yang berkuasa . Jum’at, (4/7/2025).

Jelas Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas , Kalangan masyarakat bawah yang jadi korban yang kurang nya pengetahuan maupun SDM nya

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Ada apa dengan Kepastian Hukum ? Bila Ingin tegak kan Hukum semestinya pemegang HGU Wajib di Klafikasi kembali atas keesahanya tanpa kongkalikong izin HGU tersebut , Apa sudah sesuai prosedur dari dasar sehingga jadi Areal HGU sesuai UU HGU yang berlaku

Ironisnya yang terjadi ? tanah garapan masyarakat turun temurun pun sudah di dalam areal Izin HGU . Bahkan Muncul secara tiba – tiba tanah tersebut sudah SHM .juga sudah di dalam areal Izin HGU .

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Mengharap dengan Hormat kepada Anggota Dewan DPRK , Bupati serta Forkompinda Kabupaten Nagan Raya mengusut tuntas permasalahan HGU di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang HGU yang berlaku sehingga Rakyat Nagan Raya tidak jadi tumbal tumbal Mafia – Mafia tanah . oknum – oknum meraut keuntungan pribadi untuk Memperkaya diri , masyarakat hanya mencari keadilan di Negara Republik Indonesia Merdeka ini

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).