Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

910
×

Tegakkan Keadilan Dan Kepastian Hukum Demi Masyarakat Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Nagan Raya. DEDEKPDP di Kabupaten Nagan Raya Angkat Bicara Permasalahan Pemegang Izin HGU yang menghalalkan segala cara demi meraup keuntungan Pribadi Oknum Oknum tertentu didukung pihak – Pihak Oknum Pejabat Instansi Pemerintahan sehingga masyarakat menjadi tumbal Mafia Mafia tanah di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27 dan 28 Jelas tidak berlaku Keadilan bagi masyarakat bawah

Sejak bertahun – tahun di kabupaten Nagan Raya ( Rakyat ) Masyarakat mencari Keadilan dan Kepastian Hukum dengan Hasil nya NIHIL atas Prilaku Oknum Oknum Pejabat Instansi yang hanya untuk memperkaya diri , siapa punya bekingan dan Uang dia lah yang berkuasa . Jum’at, (4/7/2025).

Jelas Hukum Tajam Kebawah Tumpul Keatas , Kalangan masyarakat bawah yang jadi korban yang kurang nya pengetahuan maupun SDM nya

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-audiensi-bersama-bkn-ri-tegaskan-komitmen-perkuat-manajemen-asn/

Ada apa dengan Kepastian Hukum ? Bila Ingin tegak kan Hukum semestinya pemegang HGU Wajib di Klafikasi kembali atas keesahanya tanpa kongkalikong izin HGU tersebut , Apa sudah sesuai prosedur dari dasar sehingga jadi Areal HGU sesuai UU HGU yang berlaku

Ironisnya yang terjadi ? tanah garapan masyarakat turun temurun pun sudah di dalam areal Izin HGU . Bahkan Muncul secara tiba – tiba tanah tersebut sudah SHM .juga sudah di dalam areal Izin HGU .

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Mengharap dengan Hormat kepada Anggota Dewan DPRK , Bupati serta Forkompinda Kabupaten Nagan Raya mengusut tuntas permasalahan HGU di kabupaten Nagan Raya , Sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang HGU yang berlaku sehingga Rakyat Nagan Raya tidak jadi tumbal tumbal Mafia – Mafia tanah . oknum – oknum meraut keuntungan pribadi untuk Memperkaya diri , masyarakat hanya mencari keadilan di Negara Republik Indonesia Merdeka ini

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”