Scroll untuk baca berita
BREBESDaerahHeadline

Diduga Ada Pungutan Rp 400 Ribu dalam Bantuan Mesin Kapal Nelayan di Brebes

37
×

Diduga Ada Pungutan Rp 400 Ribu dalam Bantuan Mesin Kapal Nelayan di Brebes

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Brebes, Jawa Tengah – Bantuan mesin kapal untuk nelayan yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah justru diduga dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu per penerima di Kabupaten Brebes. Sejumlah nelayan mengaku diminta membayar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satu penerima bantuan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia harus menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu untuk mendapatkan mesin kapal.

“Iya pak, saya dapat bantuan mesin kapal nelayan, tapi diminta bayar Rp 400 ribu. Saya tidak tahu bagaimana dengan yang lain,” katanya saat ditemui sedang memperbaiki mesinnya, Selasa (18/3/25).

Menurutnya, ia mendapat informasi bahwa mesinnya sudah tersedia dan harus membayar sebelum mengambilnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh nelayan lainnya yang menyebut bahwa pungutan Rp 400 ribu ini berlaku bagi semua penerima bantuan.

“Hampir tiga bulan yang lalu, ada sekitar 84 nelayan yang dapat bantuan. Semuanya dimintai Rp 400 ribu,” ujar seorang nelayan lainnya.

Masalah pungutan tersebut bahkan sempat dipertanyakan kepada Ketua Nelayan, Daryono. Saat itu, Daryono berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk menjamu petugas dinas yang datang ke lokasi.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KuBe) Bawal Hitam, Samsudin, juga membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil kesepakatan para penerima bantuan.

“Itu uang swadaya dari penerima bantuan, pak. Sudah sepakat untuk dimintai Rp 400 ribu. Uangnya saya setorkan ke Ketua Nelayan, dan saya kebagian Rp 750 ribu per tiga orang,” ungkapnya blak-blakan.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut merupakan bentuk “uang terima kasih” dan meminta awak media menanyakan langsung kepada Daryono.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Daryono belum memberikan tanggapan meskipun pesan WhatsApp dari awak media telah dibaca.

Kasus dugaan pungutan dalam bantuan mesin kapal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan nelayan dan masyarakat. Jika benar terjadi, maka praktik ini berpotensi merugikan para penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan bantuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami