Scroll untuk baca berita
BREBESDaerahHeadline

Diduga Ada Pungutan Rp 400 Ribu dalam Bantuan Mesin Kapal Nelayan di Brebes

522
×

Diduga Ada Pungutan Rp 400 Ribu dalam Bantuan Mesin Kapal Nelayan di Brebes

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Brebes, Jawa Tengah – Bantuan mesin kapal untuk nelayan yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah justru diduga dipungut biaya sebesar Rp 400 ribu per penerima di Kabupaten Brebes. Sejumlah nelayan mengaku diminta membayar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Salah satu penerima bantuan, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa ia harus menyerahkan uang sebesar Rp 400 ribu untuk mendapatkan mesin kapal.

“Iya pak, saya dapat bantuan mesin kapal nelayan, tapi diminta bayar Rp 400 ribu. Saya tidak tahu bagaimana dengan yang lain,” katanya saat ditemui sedang memperbaiki mesinnya, Selasa (18/3/25).

Menurutnya, ia mendapat informasi bahwa mesinnya sudah tersedia dan harus membayar sebelum mengambilnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh nelayan lainnya yang menyebut bahwa pungutan Rp 400 ribu ini berlaku bagi semua penerima bantuan.

“Hampir tiga bulan yang lalu, ada sekitar 84 nelayan yang dapat bantuan. Semuanya dimintai Rp 400 ribu,” ujar seorang nelayan lainnya.

Masalah pungutan tersebut bahkan sempat dipertanyakan kepada Ketua Nelayan, Daryono. Saat itu, Daryono berdalih bahwa uang tersebut digunakan untuk menjamu petugas dinas yang datang ke lokasi.

Ketua Kelompok Usaha Bersama (KuBe) Bawal Hitam, Samsudin, juga membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia menyatakan bahwa uang tersebut merupakan hasil kesepakatan para penerima bantuan.

“Itu uang swadaya dari penerima bantuan, pak. Sudah sepakat untuk dimintai Rp 400 ribu. Uangnya saya setorkan ke Ketua Nelayan, dan saya kebagian Rp 750 ribu per tiga orang,” ungkapnya blak-blakan.

Ia menambahkan bahwa uang tersebut merupakan bentuk “uang terima kasih” dan meminta awak media menanyakan langsung kepada Daryono.

Namun, hingga berita ini dipublikasikan, Daryono belum memberikan tanggapan meskipun pesan WhatsApp dari awak media telah dibaca.

Kasus dugaan pungutan dalam bantuan mesin kapal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan nelayan dan masyarakat. Jika benar terjadi, maka praktik ini berpotensi merugikan para penerima manfaat dan bertentangan dengan tujuan bantuan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”