Scroll untuk baca berita
DaerahJepara

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

437
×

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//JeparaPengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, disorot tajam masyarakat. BPD dinilai lemah dalam mengontrol jalannya pemerintahan desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang amburadul dan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa (Kades) S.

Padahal, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki fungsi strategis, antara lain:

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,

2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,

3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Lebih lanjut, BPD juga diwajibkan melakukan evaluasi terhadap laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara demokratis, responsif, transparan, akuntabel, dan objektif.

Namun, menurut Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), kenyataannya sangat jauh dari harapan. Masyarakat merasa kecewa berat karena berbagai aduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kades S, termasuk masalah BBGRM (Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat) dan pengelolaan PMI, hingga kini tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas dari BPD.

“Kami sudah melayangkan pengaduan secara tertulis ke BPD, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap A, Ketua RT di Desa Bangsri, Senin (21/4/2025).

A menambahkan, keberadaan BPD dipertanyakan jika tidak mampu mengatasi keluhan masyarakat.

“Buat apa ada BPD kalau tidak bisa membela dan menyelesaikan masalah warga? Lebih baik dibubarkan saja, supaya masyarakat bisa bertindak sendiri agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan dari pihak Pemdes,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD Bangsri belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.