Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahJepara

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

408
×

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//JeparaPengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, disorot tajam masyarakat. BPD dinilai lemah dalam mengontrol jalannya pemerintahan desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang amburadul dan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa (Kades) S.

Padahal, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki fungsi strategis, antara lain:

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,

2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,

3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Lebih lanjut, BPD juga diwajibkan melakukan evaluasi terhadap laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara demokratis, responsif, transparan, akuntabel, dan objektif.

Namun, menurut Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), kenyataannya sangat jauh dari harapan. Masyarakat merasa kecewa berat karena berbagai aduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kades S, termasuk masalah BBGRM (Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat) dan pengelolaan PMI, hingga kini tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas dari BPD.

“Kami sudah melayangkan pengaduan secara tertulis ke BPD, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap A, Ketua RT di Desa Bangsri, Senin (21/4/2025).

A menambahkan, keberadaan BPD dipertanyakan jika tidak mampu mengatasi keluhan masyarakat.

“Buat apa ada BPD kalau tidak bisa membela dan menyelesaikan masalah warga? Lebih baik dibubarkan saja, supaya masyarakat bisa bertindak sendiri agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan dari pihak Pemdes,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD Bangsri belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Aceh

Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Nagan Raya tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah dituntut mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat tambang dengan perlindungan ekosistem. Tanpa langkah komprehensif dan terintegrasi, risiko kerusakan lingkungan jangka panjang akan menjadi beban generasi mendatang.”