Scroll untuk baca berita
DaerahJepara

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

528
×

BPD Desa Bangsri Diduga Tutup Mata, Masyarakat Geram Atas Kinerja Pemdes yang Semrawut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//JeparaPengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, disorot tajam masyarakat. BPD dinilai lemah dalam mengontrol jalannya pemerintahan desa, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang amburadul dan dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa (Kades) S.

Padahal, sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki fungsi strategis, antara lain:

1. Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa,

2. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,

3. Melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Lebih lanjut, BPD juga diwajibkan melakukan evaluasi terhadap laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa secara demokratis, responsif, transparan, akuntabel, dan objektif.

Namun, menurut Forum Warga Peduli Bangsri (FWPB), kenyataannya sangat jauh dari harapan. Masyarakat merasa kecewa berat karena berbagai aduan terkait dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kades S, termasuk masalah BBGRM (Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat) dan pengelolaan PMI, hingga kini tidak mendapatkan penyelesaian yang jelas dari BPD.

“Kami sudah melayangkan pengaduan secara tertulis ke BPD, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan,” ungkap A, Ketua RT di Desa Bangsri, Senin (21/4/2025).

A menambahkan, keberadaan BPD dipertanyakan jika tidak mampu mengatasi keluhan masyarakat.

“Buat apa ada BPD kalau tidak bisa membela dan menyelesaikan masalah warga? Lebih baik dibubarkan saja, supaya masyarakat bisa bertindak sendiri agar tidak ada lagi kesewenang-wenangan dari pihak Pemdes,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPD Bangsri belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan masyarakat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.