Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Kapolres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Soroti Peran AI dalam Dunia Jurnalistik

394
×

Kapolres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Soroti Peran AI dalam Dunia Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh,— Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nizar, S.H., mengucapkan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Peringatan tahun ini mengangkat tema global: “Reporting in the Brave New World – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” atau dalam bahasa Indonesia, “Pelaporan di Dunia Baru yang Berani – Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media”.

Sabtu. (3/5/2025).

Menurut informasi dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan besar terhadap dunia jurnalisme, media, dan kebebasan pers. Di satu sisi, AI membuka peluang baru dalam penyebaran informasi dan komunikasi lintas batas. Namun di sisi lain, muncul pula berbagai tantangan yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.

Peluang dan Ancaman AI di Dunia Pers

AI dapat membantu jurnalis dan media dalam mengumpulkan dan mengolah informasi lebih cepat dan akurat. Bahkan, teknologi ini bisa memperluas akses informasi bagi masyarakat luas serta meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi, seperti pemilu, dengan membantu pengecekan fakta dan melawan disinformasi.

Namun, AI juga membawa risiko signifikan. Penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian daring, serta penyensoran digital yang tidak transparan menjadi tantangan baru. Beberapa pihak bahkan memanfaatkan teknologi ini untuk pengawasan massal terhadap jurnalis dan warga, yang mengancam kebebasan pers dan hak privasi.

Selain itu, banyak media menghadapi krisis finansial akibat penggunaan alat generatif yang memanfaatkan ulang konten jurnalistik tanpa kompensasi yang layak. Ini merugikan media independen dan menguntungkan platform teknologi besar yang bertindak sebagai penjaga arus informasi.

Kolaborasi untuk Kebebasan Pers

PBB melalui Pakta Digital Global menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri media, dan masyarakat sipil untuk mengatasi tantangan ini. Perlindungan terhadap privasi dan kebebasan berekspresi harus tetap menjadi prioritas di tengah kemajuan teknologi.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Nizar menegaskan bahwa Polres Nagan Raya mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta mengapresiasi peran jurnalis dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Ia berharap momen ini dapat menjadi refleksi bersama untuk menjaga integritas media di tengah era digital.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.