Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Kapolres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Soroti Peran AI dalam Dunia Jurnalistik

590
×

Kapolres Nagan Raya Ucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025: Soroti Peran AI dalam Dunia Jurnalistik

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Aceh,— Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Nizar, S.H., mengucapkan selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Peringatan tahun ini mengangkat tema global: “Reporting in the Brave New World – The Impact of Artificial Intelligence on Press Freedom and the Media” atau dalam bahasa Indonesia, “Pelaporan di Dunia Baru yang Berani – Dampak Kecerdasan Buatan terhadap Kebebasan Pers dan Media”.

Sabtu. (3/5/2025).

Menurut informasi dari situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), perkembangan pesat teknologi kecerdasan buatan (AI) telah membawa perubahan besar terhadap dunia jurnalisme, media, dan kebebasan pers. Di satu sisi, AI membuka peluang baru dalam penyebaran informasi dan komunikasi lintas batas. Namun di sisi lain, muncul pula berbagai tantangan yang berpotensi mengancam kebebasan berekspresi.

Peluang dan Ancaman AI di Dunia Pers

AI dapat membantu jurnalis dan media dalam mengumpulkan dan mengolah informasi lebih cepat dan akurat. Bahkan, teknologi ini bisa memperluas akses informasi bagi masyarakat luas serta meningkatkan partisipasi dalam proses demokrasi, seperti pemilu, dengan membantu pengecekan fakta dan melawan disinformasi.

Namun, AI juga membawa risiko signifikan. Penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian daring, serta penyensoran digital yang tidak transparan menjadi tantangan baru. Beberapa pihak bahkan memanfaatkan teknologi ini untuk pengawasan massal terhadap jurnalis dan warga, yang mengancam kebebasan pers dan hak privasi.

Selain itu, banyak media menghadapi krisis finansial akibat penggunaan alat generatif yang memanfaatkan ulang konten jurnalistik tanpa kompensasi yang layak. Ini merugikan media independen dan menguntungkan platform teknologi besar yang bertindak sebagai penjaga arus informasi.

Kolaborasi untuk Kebebasan Pers

PBB melalui Pakta Digital Global menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, industri media, dan masyarakat sipil untuk mengatasi tantangan ini. Perlindungan terhadap privasi dan kebebasan berekspresi harus tetap menjadi prioritas di tengah kemajuan teknologi.

Kasat Reskrim AKP Muhammad Nizar menegaskan bahwa Polres Nagan Raya mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab serta mengapresiasi peran jurnalis dalam menjaga transparansi dan demokrasi. Ia berharap momen ini dapat menjadi refleksi bersama untuk menjaga integritas media di tengah era digital.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).