Scroll untuk baca berita
DaerahJawa TengahPendidikanSemarang

Modus Baru Dugaan Penjualan Seragam Sekolah di Kota Semarang Terungkap, LSM FRAKSI Buka Posko Aduan

3970
×

Modus Baru Dugaan Penjualan Seragam Sekolah di Kota Semarang Terungkap, LSM FRAKSI Buka Posko Aduan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,SEMARANG – Musim Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 kembali diwarnai praktik yang meresahkan orang tua. LSM FRAKSI menyoroti maraknya praktik penjualan seragam sekolah di sejumlah sekolah negeri tingkat SMP dan SMA/SMK di Jawa Tengah, yang justru terjadi saat masa daftar ulang. Temuan ini menjadi perhatian serius karena jelas melanggar aturan yang berlaku .

Menurut LSM FRAKSI, praktik ini bukan lagi modus penjualan seragam secara terang-terangan, melainkan sudah lebih cerdik. “Sekolah biasanya melakukan penunjukan atau mengarahkan siswa untuk membeli di toko tertentu, atau bahkan menyewa ruko hanya untuk satu bulan guna menjual kain seragam,” ungkap Budi Santoso dari LSM FRAKSI. Praktik ini dinilai sangat bertentangan dengan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 yang melarang pihak sekolah dan komite menjual seragam sekolah .

Lebih lanjut, yang dijual bukanlah seragam jadi, melainkan kain yang mengharuskan orang tua mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos jahit yang bisa mencapai lebih dari Rp150 ribu per potong. “Belum lagi atribut seperti OSIS, batik identitas, dan pramuka yang juga dijual, ini sangat membebani orang tua siswa,” tegasnya pada awak media, Senin (6/7/2026). Praktik ini dinilai sebagai celah bagi oknum untuk mencari keuntungan di tengah kesibukan orang tua yang mengurus administrasi pendaftaran anak .

Menanggapi hal tersebut, LSM FRAKSI akan mengadakan posko pengaduan di seluruh Jawa Tengah. Masyarakat yang menemukan indikasi praktik penjualan seragam atau pengarahan pembelian di toko tertentu diminta untuk melapor. “Kami lebih berpengalaman karena sudah sering menangani kasus serupa. Kami sudah hafal pola permainan oknum kepala sekolah ini, mulai dari pusat seragam di Magelang untuk SMA/SMK hingga Solo untuk SMP,” tambah Budi. LSM FRAKSI akan memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti .

LSM FRAKSI mengimbau masyarakat untuk aktif memantau dan melaporkan praktik curang ini. Laporan dapat disertai dengan lokasi penjualan dan identitas pelapor yang dijamin kerahasiaannya 100%. Posko pengaduan dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp Budi Santoso di +62 817-1770-0552. “Kami tidak takut, karena ini demi melindungi hak orang tua dan siswa,” pungkasnya.

Posko pengaduan ini berlaku juga untuk aduan terkait pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak sekolah baik tingkat SD/SMP di kota Semarang,SMA/SMK negeri untuk tingkat Jawa Tengah.

Baca Juga

Kapolres Semarang Tinjau Kesiapan Jalur Tol Jelang Operasi Ketupat Candi 1447 H

Ahmad Luthfi Dorong Mahasiswa Unimus Junjung Integritas dan Jiwa Melayani

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”