Scroll untuk baca berita
BREBESEkonomi & BisnisGaya HidupHeadlineHiburanHotel & PenginapanNasionalWisata

Pasir Gibug Brebes, Destinasi Wisata Keluarga dengan Wahana Lengkap dan Tiket Terjangkau

7790
×

Pasir Gibug Brebes, Destinasi Wisata Keluarga dengan Wahana Lengkap dan Tiket Terjangkau

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Brebes – Objek wisata Pasir Gibug di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terus menjadi pilihan favorit wisata keluarga. Destinasi yang berlokasi di Desa Penanggapan, Kecamatan Banjarharjo, ini menawarkan beragam wahana rekreasi dengan harga tiket yang relatif terjangkau, serta panorama alam perbukitan dengan latar Waduk Malahayu yang memanjakan mata pengunjung. Sabtu, (7/2/2026)

Pasir Gibug awalnya bukan kawasan wisata. Lokasi ini mulanya dimanfaatkan sebagai tempat hafalan Al-Qur’an oleh santri Mubarokul Ulum, yang merupakan yayasan milik pengelola Pasir Gibug. Seiring waktu, pengelola melihat potensi besar kawasan tersebut untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat mendorong sektor pariwisata Brebes. Dari pembangunan gazebo dengan pemandangan langsung ke Waduk Malahayu, kawasan ini kemudian berkembang menjadi taman wisata keluarga yang dilengkapi berbagai fasilitas dan wahana rekreasi.

Saat ini, Pasir Gibug memiliki sedikitnya 12 wahana permainan, kolam renang, ballroom, Happiness Cafe & Resto, serta fasilitas penginapan berupa villa dan hotel. Selain itu, tersedia berbagai spot foto menarik yang menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, khususnya pengunjung keluarga dan anak muda.

Untuk.hargatiket.masuk,pengunjungd.ikenakan biaya sebesar Rp16.000 per orang yang sudah termasuk asuransi. Pengunjung rombongan berjumlah minimal 20 hingga 30 orang berpotensi mendapatkan harga lebih murah. Namun, tiket tersebut belum termasuk wahana tambahan seperti waterpark atau permainan tertentu yang dikenakan biaya tambahan sekitar Rp10.000 hingga Rp15.000 per orang. Sementara itu, biaya parkir kendaraan berkisar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Dari sisi operasional, Pasir Gibug umumnya buka mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB untuk wahana permainan dan layanan kantor. Happiness Cafe & Resto beroperasi hingga pukul 21.00 WIB, sedangkan fasilitas penginapan melayani tamu selama 24 jam. Objek wisata ini buka setiap hari, namun pada kondisi tertentu jadwal operasional dapat berubah. Pengunjung disarankan memastikan informasi terbaru melalui admin Pasir Gibug di nomor 0813-2710-8340 sebelum berkunjung.

Selain harga tiket yang ramah di kantong, Pasir Gibug juga menyediakan berbagai fasilitas penunjang kenyamanan wisatawan, seperti area parkir luas, toilet umum, mushola, gazebo, foodcourt, taman, serta spot foto. Tersedia pula kolam renang anak, wahana permainan keluarga, hingga jalur trekking yang dapat dinikmati pengunjung.

Daya tarik utama Pasir Gibug tidak hanya pada wahana rekreasi, tetapi juga suasana alam yang masih asri. Pengunjung dapat menikmati pemandangan bukit hijau, panorama waduk, serta area taman yang tertata rapi. Selain untuk wisata, Pasir Gibug juga menyediakan ballroom yang dapat disewa untuk berbagai kegiatan seperti lamaran, pernikahan, hingga kegiatan pertemuan instansi.

 

Dengan kombinasi harga tiket yang terjangkau, fasilitas yang cukup lengkap, serta panorama alam yang menarik, Pasir Gibug dinilai layak menjadi salah satu tujuan wisata pilihan masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan bersama keluarga.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”