Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYAPolitik

Bupati TRK Tinjau Progres Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Banggalang

3817
×

Bupati TRK Tinjau Progres Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Banggalang

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK | Suka Makmue — Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, meninjau langsung progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026). Wilayah tersebut merupakan salah satu daerah yang terdampak paling parah akibat bencana banjir bandang beberapa waktu lalu.

Baca juga

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

Peninjauan dilakukan guna memastikan pembangunan Huntara berjalan sesuai perencanaan serta dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan oleh masyarakat terdampak. Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menargetkan Huntara sudah dapat ditempati sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan sebelumnya, kita berharap masyarakat yang terdampak banjir bandang ini dapat segera menempati Huntara sebelum Ramadhan tiba,” ujar Bupati TRK di sela-sela kegiatan peninjauan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati TRK turut didampingi Pimpinan DPR Aceh dari Partai Golkar, H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., serta Anggota DPR Aceh, Dr. Ir. Ansari Muhammad, S.Pt., M.Si. Pada kesempatan yang sama, kedua wakil rakyat tersebut juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap proses pemulihan pascabencana.

Baca juga

Bupati TRK Sambangi Gampong Kuala Seumayam, Pastikan Kehadiran Pemerintah Hingga Pelosok

Bupati TRK menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan Pemerintah Provinsi Aceh agar seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan secara optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Sinergi yang kuat antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan lancar, sehingga masyarakat terdampak dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” pungkasnya.

Baca juga

Pemkab Nagan Raya Gelar Musrenbang RPJMK 2025–2029, Bupati TRK Tekankan Komitmen Kolaboratif Menuju Pembangunan Berkualitas

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.