Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

4046
×

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Nagan Raya. Menurut keterangan masyarakat setempat Kejadian PLTU 3-4 sangat merugikan pengusaha lokal , sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti monopoli pasar,  persaingan tidak sehat hingga masalah  birokrasi perusahaan owner yang mempersulit pengusaha lokal bersaing dengan didalam birokrasi ( Kamis 8/1/2026)

PT.Meulaboh Power Generation, serta dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah yang merugikan pengusaha lokal dan berdampak pada iklim lingkungan sekitar kawasan

Perusahaan seperti keberadaan Cooling Tower memberikan effect kepada tanaman sekitar mati. Belum lagi  Pengusaha Lokal  yang susah melalukan akses proses tender dan menciptakan ketidakadilan dalam pemenangnya tender proyek.

Persaingan Tidak Sehat,Masuknya barang dan jasa dari investor asing secara masif dapat mengancam industri dan pengusaha lokal karena produk impor , membuat produk lokal sulit bersaing. Seperti pemenang pemasok bahan kimia yang di menangkan oleh perusahaan asing sedangkan pengusaha lokal sebagai penonton saja.

Dominasi Pasar yang dilakukan  Investor besar dengan modal kuat dapat mendominasi pasar, membuat pengusaha lokal kecil kesulitan berkembang atau bahkan tereliminasi.

Hambatan Birokrasi dan Hukum: Pengusaha lokal kesulitan bersaing karena regulasi  perusahaan owner yang berbelit atau tindakan oknum karyawan berwenang dalam PT.Meulaboh Power Generation yang tidak mendukung, seperti contoh kasus yang TIM LIPSUS. newsBidik.com wawancara salah seorang pengusaha Lokal berinisial IH sebagai pemasok speart part. Sudah hampir dua tahun belum dibayar oleh PT.MPG dari Oktober 2023-sekarang . Ujarnya

Pada waktu terpisah awak media ini meminta konfirmasi supervisor Purchasing PT.MPG  Saudara ilham dan managernya Jin Hui tentang permasalahan kesulitan birokrasi terhadap pengusaha lokal melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak ada tanggapan sama sekali balasan ( Tim LIPSUS ACEH )

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”