NEWS BIDIK, PANGANDARAN Dugaan peredaran tiket wisata palsu di Pangandaran memantik perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara hukum.
baca juga
Desa Selasari Masuk 10 Besar Nasional, DPRD Pangandaran Sebut Kado Indah untuk Daerah
Pernyataan itu disampaikan Asep saat memimpin rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPRD bersama Inspektorat, Satgas Saber Pungli, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang TIC Pangandaran, beberapa waktu lalu.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pangandaran, untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep, Minggu (14/9/2025).
Selain meminta langkah hukum, DPRD juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan retribusi pariwisata. Menurut Asep, keterbukaan data pendapatan dari sektor wisata menjadi kunci dalam mencegah praktik serupa terulang.
“Pendapatan pariwisata harus diumumkan secara terbuka. Bisa melalui media sosial, media massa, atau videotron, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara langsung berapa pemasukan yang masuk setiap harinya,” ujarnya.
DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi wisata, termasuk perbaikan mekanisme pengawasan. Menurut Asep, pencegahan kebocoran harus dilakukan tidak hanya melalui sistem, tetapi juga lewat pembinaan sumber daya manusia.
“Pembinaan mental pegawai itu sangat penting. Inspektorat dapat bekerja sama dengan ulama, psikiater, atau pihak lain yang kompeten, agar aparatur yang bertugas memiliki integritas dan tidak mudah tergoda melakukan pelanggaran,” tambahnya.
Dengan langkah hukum yang tegas, transparansi pendapatan, serta pembenahan sistem dan pembinaan SDM, DPRD berharap kasus tiket palsu tidak hanya terselesaikan, tetapi juga tidak akan terulang di masa mendatang.






















Respon (1)