Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANPolitikWisata

DPRD Pangandaran Desak Usut Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu

3902
×

DPRD Pangandaran Desak Usut Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, saat memimpin rapat kerja gabungan bersama SKPD, Inspektorat, dan Satgas Saber Pungli membahas dugaan kasus tiket wisata palsu di Pangandaran. Minggu, (14/9/25). Dok Poto newsbidik.com/RED

NEWS BIDIK, PANGANDARAN  Dugaan peredaran tiket wisata palsu di Pangandaran memantik perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran. Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, menegaskan persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara hukum.

baca juga

Desa Selasari Masuk 10 Besar Nasional, DPRD Pangandaran Sebut Kado Indah untuk Daerah

Pernyataan itu disampaikan Asep saat memimpin rapat kerja gabungan Komisi I dan II DPRD bersama Inspektorat, Satgas Saber Pungli, dan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang TIC Pangandaran, beberapa waktu lalu.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pangandaran, untuk menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas. Penegakan hukum harus dilakukan secara cepat dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Asep, Minggu (14/9/2025).

Selain meminta langkah hukum, DPRD juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan retribusi pariwisata. Menurut Asep, keterbukaan data pendapatan dari sektor wisata menjadi kunci dalam mencegah praktik serupa terulang.

“Pendapatan pariwisata harus diumumkan secara terbuka. Bisa melalui media sosial, media massa, atau videotron, sehingga masyarakat bisa mengetahui secara langsung berapa pemasukan yang masuk setiap harinya,” ujarnya.

DPRD juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem retribusi wisata, termasuk perbaikan mekanisme pengawasan. Menurut Asep, pencegahan kebocoran harus dilakukan tidak hanya melalui sistem, tetapi juga lewat pembinaan sumber daya manusia.

“Pembinaan mental pegawai itu sangat penting. Inspektorat dapat bekerja sama dengan ulama, psikiater, atau pihak lain yang kompeten, agar aparatur yang bertugas memiliki integritas dan tidak mudah tergoda melakukan pelanggaran,” tambahnya.

Dengan langkah hukum yang tegas, transparansi pendapatan, serta pembenahan sistem dan pembinaan SDM, DPRD berharap kasus tiket palsu tidak hanya terselesaikan, tetapi juga tidak akan terulang di masa mendatang.

DPRD KAB PANGANDARAN

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran pada 1 Oktober 2025 menjadi momentum penting dalam pembahasan Perubahan APBD 2025 serta penguatan regulasi daerah melalui empat Raperda inisiatif. Ketua DPRD Asep Noordin menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan seluruh agenda pembahasan demi mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.”