Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa BaratPolitik

Jika 120 ODGJ Dilepas, Objek Wisata Pangandaran Terancam “Meleset”,Bukan Melesat

1745
×

Jika 120 ODGJ Dilepas, Objek Wisata Pangandaran Terancam “Meleset”,Bukan Melesat

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, PANGANDARAN, JAWA BARAT – Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, H. Jalaludin S.Ag, angkat bicara terkait maraknya isu negatif terhadap Yayasan Himathera Indonesia di media sosial. Ia mengimbau agar jajaran manajemen Himathera tetap sabar dan melakukan tabayun, sebab jika lembaga tersebut menghentikan layanan dan melepas seluruh pasien rehabilitasinya, dikhawatirkan akan berdampak besar bagi lingkungan sosial hingga sektor pariwisata Pangandaran.

“Kalau 120 ODGJ yang saat ini direhabilitasi dilepas bebas, objek wisata Pangandaran bukan melesat, tapi meleset karena akan dipadati ODGJ,” tegas Jalaludin saat diwawancarai wartawan newsbidik.com dan Sambar.id, Rabu (17/9/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai kunjungan kerja Komisi IV DPRD Pangandaran ke Yayasan Rumah Solusi Himathera Indonesia di Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur.

baca juga

Edy Wuryanto Ajak Masyarakat Prioritaskan Obat dan Alkes Buatan Lokal

Komisi IV DPRD Pastikan Kondisi Himathera Layak dan Humanis

Dalam kunjungan tersebut, para legislator menyaksikan langsung proses rehabilitasi yang berlangsung di lembaga tersebut. Mereka juga disambut hangat oleh para penghuni yang disebut “Sahabat Jiwa” melalui penampilan seni, musik, dan berbagai karya kreativitas.

Menurut Jalaludin, Himathera bukan hanya menampung Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), tetapi juga membina anak jalanan dan anak terlantar, sehingga mereka kembali memiliki ruang untuk berkarya dan berharap.

Namun belakangan, muncul berbagai tuduhan miring di media sosial, mulai dari pasien tidur di atas jerami, dipasung di bawah tanah, hingga tidak diberi makan. Jalaludin dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut.

 “Semua itu tidak benar. Kami melihat langsung dan berbicara dengan beberapa orang. Mereka mendapat perlakuan penuh kasih sayang, makan tiga kali sehari, pendidikan agama, dan pelatihan keterampilan,” jelasnya.

Himathera Dianggap Aset Daerah, Pemerintah Diminta Turun Tangan

Komisi IV DPRD menilai keberadaan Himathera sangat strategis dan harus mendapat dukungan dari semua pihak.

“Himathera bukan hanya lembaga sosial, tetapi aset daerah yang punya peran besar dalam menangani Sahabat Jiwa maupun anak terlantar,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta Pemerintah Daerah hadir lebih kuat dalam pembinaan dan monitoring agar pelayanan di Himathera berjalan maksimal dan profesional.

baca juga

Presiden Prabowo Kunjungi Paviliun Indonesia di Expo 2025 Osaka

Doa dan Harapan untuk Keberlanjutan

Di akhir kunjungan, Komisi IV DPRD juga menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu Sahabat Jiwa di lembaga tersebut.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya,” ucapnya.

Jalaludin berharap kunjungan ini menjadi momentum memperkuat posisi Himathera di mata masyarakat.

 “Jangan sampai isu yang tidak benar justru menghancurkan perjuangan panjang mereka. Dengan dukungan bersama, Himathera bisa memberi manfaat bukan hanya untuk Pangandaran, tapi untuk Indonesia,” tutupnya.

baca juga

DPRD Pangandaran Desak Usut Tuntas Kasus Tiket Wisata Palsu

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”