Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

DPRD Pangandaran Panggil Dirut RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pasien Meninggal

247
×

DPRD Pangandaran Panggil Dirut RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pasien Meninggal

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, PANGANDARAN  Polemik dugaan kelalaian penanganan pasien kecelakaan lalu lintas yang berujung pada meninggalnya Isra di RSUD Pandega memicu perhatian publik.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, menyatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Pandega pada Kamis (16/10/2025).

“Terkait pemberitaan penelantaran pasien, kami segera memanggil Direktur RSUD Pandega,” ujar Jalaludin, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat dan menelusuri penyebab persoalan secara komprehensif.

“Kami akan memastikan apakah benar terjadi penelantaran atau ada miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit,” ucapnya.

Menurut Jalaludin, DPRD juga berencana menggali keterangan dari berbagai pihak terkait. Setelah bertemu instansi teknis terlebih dulu, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung kepada keluarga korban yang merasa dirugikan.

“Informasi dari keluarga korban penting sebagai pembanding dengan sistem pelayanan RSUD Pandega. Setelah itu baru kami lakukan pendalaman,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, evaluasi menyeluruh terhadap pihak rumah sakit akan dilakukan.

“Yang pasti, kami akan mendorong perbaikan pelayanan RSUD Pandega agar masyarakat mendapatkan haknya,” kata Jalaludin.

Aliansi Pangandaran Sehat Desak Langkah Tegas

Aliansi Pangandaran Sehat (APS) juga menyoroti kasus ini. Ketua APS, Tian Kadarisman, menilai insiden tersebut bukan hanya soal teknis medis, melainkan mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

APS mengidentifikasi dua pokok masalah utama: dugaan prosedur administrasi yang menghambat tindakan medis serta lemahnya komunikasi di lingkungan IGD.

Atas dasar itu, APS mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret dengan tiga rekomendasi utama:

1. Audit independen dan transparan,

2. Reformasi total pelayanan IGD,

3. Penguatan fungsi pengawasan publik.

Video Kekecewaan Warga Viral di Media Sosial

Sebelumnya, beredar luas video pendek yang memperlihatkan warga meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Pandega. Mereka menuding rumah sakit lalai menangani korban kecelakaan hingga meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025).

Dalam rekaman itu, terdengar suara warga meminta keadilan dan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak, dan publik menantikan tindak lanjut dari DPRD, pemerintah daerah, serta manajemen RSUD Pandega.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”