Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

DPRD Pangandaran Panggil Dirut RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pasien Meninggal

304
×

DPRD Pangandaran Panggil Dirut RSUD Pandega Terkait Dugaan Kelalaian Pasien Meninggal

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, PANGANDARAN  Polemik dugaan kelalaian penanganan pasien kecelakaan lalu lintas yang berujung pada meninggalnya Isra di RSUD Pandega memicu perhatian publik.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran, Jalaludin, menyatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Pandega pada Kamis (16/10/2025).

“Terkait pemberitaan penelantaran pasien, kami segera memanggil Direktur RSUD Pandega,” ujar Jalaludin, Senin (13/10/2025).

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut bertujuan mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat dan menelusuri penyebab persoalan secara komprehensif.

“Kami akan memastikan apakah benar terjadi penelantaran atau ada miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit,” ucapnya.

Menurut Jalaludin, DPRD juga berencana menggali keterangan dari berbagai pihak terkait. Setelah bertemu instansi teknis terlebih dulu, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung kepada keluarga korban yang merasa dirugikan.

“Informasi dari keluarga korban penting sebagai pembanding dengan sistem pelayanan RSUD Pandega. Setelah itu baru kami lakukan pendalaman,” tambahnya.

Ia menegaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran, evaluasi menyeluruh terhadap pihak rumah sakit akan dilakukan.

“Yang pasti, kami akan mendorong perbaikan pelayanan RSUD Pandega agar masyarakat mendapatkan haknya,” kata Jalaludin.

Aliansi Pangandaran Sehat Desak Langkah Tegas

Aliansi Pangandaran Sehat (APS) juga menyoroti kasus ini. Ketua APS, Tian Kadarisman, menilai insiden tersebut bukan hanya soal teknis medis, melainkan mencerminkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan daerah.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan.

APS mengidentifikasi dua pokok masalah utama: dugaan prosedur administrasi yang menghambat tindakan medis serta lemahnya komunikasi di lingkungan IGD.

Atas dasar itu, APS mendesak Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah konkret dengan tiga rekomendasi utama:

1. Audit independen dan transparan,

2. Reformasi total pelayanan IGD,

3. Penguatan fungsi pengawasan publik.

Video Kekecewaan Warga Viral di Media Sosial

Sebelumnya, beredar luas video pendek yang memperlihatkan warga meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan RSUD Pandega. Mereka menuding rumah sakit lalai menangani korban kecelakaan hingga meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025).

Dalam rekaman itu, terdengar suara warga meminta keadilan dan menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kasus ini kini menjadi sorotan berbagai pihak, dan publik menantikan tindak lanjut dari DPRD, pemerintah daerah, serta manajemen RSUD Pandega.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Jawa Barat

“Pemuda merupakan tonggak pembangunan bangsa. Di era digital, penguasaan teknologi menjadi kunci agar generasi muda mampu bersaing secara global. KNPI Kabupaten Bekasi dan Wuling Motors menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemuda dan industri dapat membuka peluang kerja sekaligus mendorong lahirnya generasi yang siap menghadapi masa depan.”

Jawa Barat

“Ini bukan hanya kegiatan seremonial. Kami hadir untuk melaksanakan tugas konstitusional sebagai anggota DPRD, yakni menyerap aspirasi masyarakat, baik secara tertulis maupun disampaikan langsung. Keduanya sangat penting,” ujar Rudy Rafly.