Scroll untuk baca berita
HeadlinePeristiwaSemarang

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

686
×

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

News Bidik||Semarang – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, di bulan suci Ramadhan 1446 H, praktik ilegal ini tetap berjalan hingga malam hari, membuat masyarakat resah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian berada di Desa Sumogawe, tepatnya di dekat sebuah mushola di sisi kanan jalan. Arena sabung ayam ini disebut telah beroperasi selama lima bulan tanpa gangguan, meski jelas-jelas melanggar hukum.

Menurut warga, aktivitas perjudian ini berlangsung hingga pukul 21.20 WIB. Keramaian akibat sabung ayam ini mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama di bulan Ramadhan, di mana umat Muslim menjalankan ibadah dengan

khusyuk.”minggu.(23/3/2025).

Perjudian sabung ayam masuk dalam kategori tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, hingga kini, penindakan dari pihak berwenang dinilai masih lemah.

Warga berharap pihak Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas untuk membasmi praktik perjudian ini. “Kami meminta aparat segera bertindak. Ini sudah meresahkan, apalagi di bulan Ramadhan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat menegaskan bahwa keberlanjutan praktik sabung ayam ini dapat merusak moral dan ketertiban. Oleh karena itu, mereka meminta kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan menutup arena perjudian ini demi menjaga ketentraman wilayah Getasan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”