Scroll untuk baca berita
HeadlinePeristiwaSemarang

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

757
×

Perjudian Sabung Ayam di Getasan Diduga Kebal Hukum, Warga Resah dan Minta APH Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

News Bidik||Semarang – Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terus beroperasi tanpa penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). Bahkan, di bulan suci Ramadhan 1446 H, praktik ilegal ini tetap berjalan hingga malam hari, membuat masyarakat resah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian berada di Desa Sumogawe, tepatnya di dekat sebuah mushola di sisi kanan jalan. Arena sabung ayam ini disebut telah beroperasi selama lima bulan tanpa gangguan, meski jelas-jelas melanggar hukum.

Menurut warga, aktivitas perjudian ini berlangsung hingga pukul 21.20 WIB. Keramaian akibat sabung ayam ini mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, terutama di bulan Ramadhan, di mana umat Muslim menjalankan ibadah dengan

khusyuk.”minggu.(23/3/2025).

Perjudian sabung ayam masuk dalam kategori tindak pidana sesuai Pasal 303 KUHP serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun, hingga kini, penindakan dari pihak berwenang dinilai masih lemah.

Warga berharap pihak Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah segera mengambil langkah tegas untuk membasmi praktik perjudian ini. “Kami meminta aparat segera bertindak. Ini sudah meresahkan, apalagi di bulan Ramadhan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat menegaskan bahwa keberlanjutan praktik sabung ayam ini dapat merusak moral dan ketertiban. Oleh karena itu, mereka meminta kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku dan menutup arena perjudian ini demi menjaga ketentraman wilayah Getasan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”