Scroll untuk baca berita
AcehHeadlinePeristiwa

Emak-Emak Desa Mon Dua Demo Kantor Desa, Tuntut Keadilan Bantuan Banjir Diduga Salah Sasaran

3015
×

Emak-Emak Desa Mon Dua Demo Kantor Desa, Tuntut Keadilan Bantuan Banjir Diduga Salah Sasaran

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan raya. Ratusan emak-emak dari Desa Mon Dua, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa pada Senin (30/3/2026) sejak pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan program pascabencana banjir yang dinilai tidak tepat sasaran.

Dalam aksi tersebut, warga menuntut transparansi dan keadilan dari pemerintah desa terkait pendistribusian bantuan stimulan. Mereka menilai bantuan yang seharusnya diberikan kepada korban terdampak justru jatuh ke tangan aparatur desa serta pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk warga yang tidak lagi tinggal di wilayah terdampak.

Warga juga menyoroti buruknya proses pendataan yang dinilai tidak akurat dan terkesan amburadul. Dugaan praktik pilih kasih hingga adanya penerima bantuan dari kalangan keluarga perangkat desa turut menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut.

Salah satu kasus yang mencuat adalah penerimaan bantuan oleh seorang warga bernama Murdiata, yang disebut telah lama menetap di Meulaboh, Aceh Barat, bahkan sebelum bencana banjir terjadi. Namun, yang bersangkutan justru terdaftar sebagai penerima bantuan. Pernyataan yang diduga disampaikan Murdiata pun memicu kemarahan warga karena dianggap menyudutkan korban banjir.

“Ia mengatakan dirinya tidak terdampak banjir tapi tetap mendapat bantuan, sementara kami yang terdampak justru tidak mendapat apa-apa,” ujar salah satu warga dalam orasinya.

Selain itu, warga juga mengungkap dugaan adanya Kartu Keluarga (KK) ganda yang menyebabkan banyak korban banjir tidak terdata sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, bantuan justru diterima oleh pihak yang tidak mengalami dampak langsung dari bencana.

Rukiah, salah satu korban banjir, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Ia menyebut bahwa dirinya bersama warga lain yang terdampak tidak menerima bantuan apa pun, baik berupa dana maupun bantuan perabot rumah tangga.

“Kami sudah menyerahkan data seperti KTP dan KK kepada aparatur desa, tapi tidak pernah menerima bantuan. Yang dapat justru mereka yang tidak terdampak,” ujarnya.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, khususnya Bupati, untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta agar bantuan yang telah diberikan kepada pihak yang tidak berhak segera ditarik kembali, serta aparat desa yang terlibat diproses secara hukum.

Aksi semakin memanas ketika kepala desa yang diharapkan hadir untuk memberikan penjelasan tidak kunjung datang. Warga mengaku telah menunggu hingga pukul 11.00 WIB, namun kepala desa tidak berada di tempat.

Sebagai bentuk protes, para demonstran kemudian melakukan penyegelan terhadap pintu kantor desa. Mereka menyatakan bahwa kantor desa tidak akan dibuka hingga persoalan penyaluran bantuan diselesaikan secara adil dan transparan.

Sekretaris desa, Supriman, yang berada di lokasi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan warga. Ia juga menegaskan bahwa kantor desa akan tetap ditutup sementara waktu hingga permasalahan tersebut menemukan solusi.

“Kami akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sebelum masalah ini selesai, kantor desa tidak akan dibuka,” ujarnya.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan pascabencana. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih.

Saat diwawancarai Tgk Zainal di lokasi bantuan yang sudah disalurkan tidak tepat sasaran hanya mengatas namakan Namum bantuan tersebut milik kepala desa .tuha 4 dan kadus serta sanak famili Aparatur desa ” Katanya “

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Konferensi pers ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk menghadirkan keterbukaan informasi, memperkuat komunikasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang terkait pelayanan di RSUD Sultan Iskandar Muda.”

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyiapkan 270 peserta didik dari seluruh kecamatan untuk mengikuti Program Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027. Program pendidikan berbasis asrama ini menjadi langkah nyata memperluas akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan upaya memutus mata rantai kemiskinan.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Kami, jajaran KPA Wilayah Nagan Raya bersama seluruh pimpinan Sagoe dan Ketua Tuha Peut, menyatakan dukungan penuh kepada Abu Said Isa Quraisy (Abu Malaka) sebagai Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Nagan Raya. Sikap ini lahir dari aspirasi kader di tingkat bawah demi menjaga stabilitas organisasi, memperkuat persatuan, serta memastikan Partai Aceh tetap berjalan sesuai semangat perjuangan dan kepentingan kader.”

Aceh

“Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier personel Polri untuk meningkatkan produktivitas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan Polri ke depan semakin berat dan kompleks, sehingga seluruh personel dituntut terus meningkatkan integritas dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.

Aceh

“Terbitnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk Giok Nagan menjadi langkah strategis dalam melindungi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi potensi unggulan daerah. Pengakuan ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus mengembangkan Giok Nagan secara berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nagan Raya.”