Scroll untuk baca berita
Jawa TengahKabupaten Semarang

Proyek Peningkatan Jalan Susukan–Mluweh Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

1289
×

Proyek Peningkatan Jalan Susukan–Mluweh Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

News Bidik, Kabupaten Semarang – Proyek peningkatan jalan Susukan–Mluweh (No. Ruas 1) di Kabupaten Semarang mendapat sorotan tajam dari tim pemantau media. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pramudita Kanaka dengan konsultan pengawas CV. Mitra Bersama Mandiri, serta berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Rabu, (15/10/2025), ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pada bagian gorong-gorong, yang diduga tidak memiliki lantai dasar (lantai beton) sebagaimana mestinya.

Ketika dikonfirmasi, pihak mandor atau pelaksana proyek menyampaikan bahwa lantai gorong-gorong “ketimbun tanah akibat aliran air hujan”. Namun, hasil pantauan visual di lokasi menunjukkan indikasi kuat bahwa lantai dasar gorong-gorong tersebut memang tidak dibuat sejak awal, bukan sekadar tertimbun sebagaimana klaim pihak pelaksana.

Selain dugaan ketidaksesuaian teknis, tim pemantau juga mencatat bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp942.880.000,- itu tidak tampak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pelaksanaan. Hal ini terlihat dari tidaknya rambu peringatan, minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta ketiadaan pagar pengaman di sekitar lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, serta berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan membahayakan keselamatan pekerja di lapangan.

Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan Susukan–Mluweh tersebut tercatat dalam kontrak nomor 027/10/SP/BM-PB/K/DPU/2025, tertanggal 13 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, dan bersumber dari APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”