Scroll untuk baca berita
Jawa TengahKabupaten Semarang

Proyek Peningkatan Jalan Susukan–Mluweh Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

1484
×

Proyek Peningkatan Jalan Susukan–Mluweh Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

News Bidik, Kabupaten Semarang – Proyek peningkatan jalan Susukan–Mluweh (No. Ruas 1) di Kabupaten Semarang mendapat sorotan tajam dari tim pemantau media. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Pramudita Kanaka dengan konsultan pengawas CV. Mitra Bersama Mandiri, serta berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan pada Rabu, (15/10/2025), ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian pada bagian gorong-gorong, yang diduga tidak memiliki lantai dasar (lantai beton) sebagaimana mestinya.

Ketika dikonfirmasi, pihak mandor atau pelaksana proyek menyampaikan bahwa lantai gorong-gorong “ketimbun tanah akibat aliran air hujan”. Namun, hasil pantauan visual di lokasi menunjukkan indikasi kuat bahwa lantai dasar gorong-gorong tersebut memang tidak dibuat sejak awal, bukan sekadar tertimbun sebagaimana klaim pihak pelaksana.

Selain dugaan ketidaksesuaian teknis, tim pemantau juga mencatat bahwa proyek dengan nilai kontrak Rp942.880.000,- itu tidak tampak menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area pelaksanaan. Hal ini terlihat dari tidaknya rambu peringatan, minimnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta ketiadaan pagar pengaman di sekitar lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak, serta berpotensi menurunkan kualitas konstruksi dan membahayakan keselamatan pekerja di lapangan.

Sebagai informasi, proyek peningkatan jalan Susukan–Mluweh tersebut tercatat dalam kontrak nomor 027/10/SP/BM-PB/K/DPU/2025, tertanggal 13 Agustus 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender, dan bersumber dari APBD Kabupaten Semarang tahun anggaran 2025.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Manajemen SPBU Wanarejan menegaskan bahwa operasional penyaluran BBM bersubsidi telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya, menyatakan tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum berita dipublikasikan, serta meminta agar mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan prinsip keberimbangan dalam Kode Etik Jurnalistik dihormati. Apabila tidak ada tindak lanjut, pihak SPBU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk melindungi nama baik perusahaan.”

Jawa Tengah

“Penggeledahan di Dinas Sosial merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan penyimpangan Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh dokumen yang diamankan akan menjadi bagian dari alat bukti, dan Kejaksaan Negeri Wonosobo berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, objektif, serta menindak tegas setiap bentuk dugaan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” – Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Wonosobo.

Jawa Tengah

“Program efisiensi yang diterapkan RSUD Kartini Jepara mulai menunjukkan hasil nyata. Di bawah kepemimpinan dr. Tri Iriantiwi, pembangunan fasilitas baru dan peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat. Di tengah capaian tersebut, Direktur RSUD Kartini juga menjelaskan bahwa harta kekayaannya yang tercantum dalam LHKPN berasal dari berbagai usaha yang telah dijalankan sebelum menjabat sebagai direktur, serta profesi suaminya sebagai dokter spesialis anestesi.”

Jawa Tengah

administrasi proyek yang disebut telah mencapai MC 100 persen dengan kondisi fisik di lapangan yang diperkirakan baru sekitar 91,51 persen pada Proyek Bendungan Jragung menjadi perhatian publik. Temuan Tim Investigasi Lembaga Buser Indonesia bersama PPWI ini diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui klarifikasi resmi dari pihak terkait serta pemeriksaan oleh aparat berwenang guna memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.”

Jawa Tengah

Selain SMKN 5 Semarang, dua sekolah lainnya yang turut menerima penghargaan sebagai SMA/SMK Teraktif adalah SMA Negeri 3 Semarang dan SMA Negeri 6 Semarang.
Program Rengganis Pintar merupakan upaya Disperindag Jawa Tengah untuk mendorong penerapan konsep green industry di dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya industri yang ramah lingkungan sebagai strategi memperkuat daya saing dan ekspor daerah.

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

BREBES

“Warga berharap proyek P3-TGAI di Desa Karangsambung dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan mendapat pengawasan maksimal. Dugaan penggunaan material yang dipertanyakan serta kedalaman pondasi yang dinilai minim perlu mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar kualitas bangunan irigasi benar-benar terjamin.”

Jawa Tengah

“Saya menegaskan bahwa seluruh proses pengangkatan jabatan yang saya terima telah melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK). Tidak benar jika disebut saya dipromosikan tanpa prosedur atau melalui praktik jual beli jabatan,” tegas NYT dalam hak jawab yang disampaikan kepada redaksi.