NEWS BIDIK, Jepara – Suasana di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, memanas setelah warga bernama Agos Alesta menyampaikan kritik terhadap pemerintah desa kepada media dan LSM. Kejadian itu berlangsung pada Rabu (15/10/2025), saat kepala desa sedang menghadiri acara pernikahan di luar kantor desa.
Pemerintah desa menyayangkan munculnya tuduhan tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Saat dikonfirmasi Jumat (17/10/2025), Kepala Desa menyampaikan bahwa pihaknya merasa telah menjalankan tugas sesuai aturan.
“Warga saya, A, mungkin kurang memahami. Pemerintah desa sudah bekerja semaksimal mungkin. Persyaratan dari almarhum S juga sudah masuk tahap pencairan,” ujarnya.
Ia menilai tekanan psikologis mungkin menjadi pemicu ledakan emosi warganya tersebut.
“Saya pasrahkan kepada Gusti Allah. Saya merasa tidak melakukan kesalahan. Warga saya itu banyak kekurangan—dari kesehatan, keuangan, sampai mental. Dia sempat marah di balai desa karena tekanan psikologis,” jelasnya.
Perangkat desa bagian kesejahteraan, F, juga membantah tudingan ketidakhadiran aparatur desa.
“Kalau dibilang perangkat desa tidak masuk kerja, itu tidak benar. Kami tetap hadir dan bekerja di balai desa,” tegasnya.
Ia juga mengaku keberatan dengan insiden yang dialaminya.
“Saya tidak terima. Dia sudah bertindak anarkis, baju saya ditarik seolah saya pelaku kejahatan,” tambahnya.
Klarifikasi dari Agos Alesta
Melalui pesan WhatsApp, Agos Alesta menyampaikan bahwa kritiknya didasari niat pengawasan publik. Ia menyoroti beberapa hal yang menurutnya perlu perhatian:
1. Jam kerja perangkat desa
“Jam 9 hanya dua orang yang hadir. Ada yang jam 10, jam 11, bahkan ada yang tidak masuk tanpa izin.”
2. Dugaan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan
“Sudah 10 bulan belum dibayar.”
3. Temuan pada proyek desa
“Kami bersama media mengecek lokasi. Ada cor beton yang retak dan panjangnya kurang.”
Agos menyebut aksinya dilakukan agar ada perbaikan dan transparansi dari pemerintah desa.
Situasi Masih Berkembang
Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Pihak desa menilai kritik disampaikan secara berlebihan dan tidak melalui mekanisme komunikasi resmi, sementara Agos mengaku memiliki bukti lapangan atas setiap pernyataannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat mediasi atau fasilitasi dari pihak kecamatan maupun instansi terkait. Warga berharap persoalan dapat diselesaikan secara dialogis untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.




















