Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

787
×

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menyelesaikan pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., yang mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (17/7/2025).

 

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagan Raya, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.

 

“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya hari ini menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan atas capaian penyelesaian pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh,” ujar Wabup Raja Sayang.

 

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat Nagan Raya dalam mendukung program nasional.

 

“Ini membuktikan bahwa kita merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

 

Sementara itu, dalam amanatnya saat memimpin upacara, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Aceh.

 

“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa,” tegas M. Nasir.

 

“Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Kopdes Merah Putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, serta seluruh elemen yang telah bekerja keras hingga terbentuknya sebanyak 6.497 Kopdes Merah Putih di seluruh Aceh,” tambahnya.

 

Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai cepat dalam menyelesaikan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih.

 

Diketahui, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari 11 daerah tersebut yang menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh bersama Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, Langsa.

DINAS KOMINFO KAB. NAGAN RAYA

Surel: info@naganrayakab.go.id

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”