Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Tragis! Siswa SMP N 2 Gedangsari Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Teman Sekolah

395
×

Tragis! Siswa SMP N 2 Gedangsari Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana oleh Teman Sekolah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Gunungkidul – Dunia pendidikan kembali diguncang peristiwa memilukan. Seorang siswa SMP Negeri 2 Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, diduga menjadi korban penganiayaan berat yang berujung pada kematian. Korban diketahui bernama Fajar Syaputra (14), warga Melikan RT 01 RW 12, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa, 7 Mei 2025. Terduga pelaku berinisial RHL, siswa kelas 8C yang merupakan warga Padukuhan Candi, Kelurahan Tegalrejo, Kapanewon Gedangsari.

Ibu korban, Yeni, saat ditemui awak media pada Jumat (16/5/2025), mengungkapkan kesedihannya yang mendalam atas kejadian tersebut.

“Saya tidak terima anak saya satu-satunya dianiaya sampai meninggal,” ucapnya sambil menangis tersedu.

“Anak saya itu orangnya tenang, pendiam, dan tidak neko-neko,” tambahnya.

Dari keterangan salah satu saksi, Rido, yang merupakan teman dekat korban, dugaan penganiayaan tersebut sudah direncanakan. Ia mengaku turut mengantar korban ke lokasi kejadian.

“Saya yang mengantar Fajar ke lokasi. Di sana sudah ada beberapa teman RHL yang berkumpul. Bahkan ada yang merekam kejadian itu dengan video,” ungkap Rido.

Rido juga menyebut bahwa RHL memukul kepala Fajar, menendang ulu hatinya menggunakan lutut, hingga menendang bagian kemaluan korban secara brutal. Fajar pun tersungkur dan mengerang kesakitan.

Akibat luka serius yang dialami, korban sempat dilarikan ke RSUD Bagas Waras, Klaten. Namun, nyawanya tidak tertolong. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami kerusakan pada organ liver dan ginjal.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan menambah deretan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan yang perlu segera ditangani secara serius.

 

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.