Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

SPBU 43.52.411 Dukuhturi Diduga Jadi Sarang Pengangsu Solar Subsidi: Pengawasan Lemah, Pengisian Bebas Tanpa Barcode

477
×

SPBU 43.52.411 Dukuhturi Diduga Jadi Sarang Pengangsu Solar Subsidi: Pengawasan Lemah, Pengisian Bebas Tanpa Barcode

Sebarkan artikel ini
{"data":{"pictureId":"ca0747bacdb44a10b69b768488fa42ee","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

NEWS-BIDIK,//Tegal – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi kembali mencuat. SPBU 43.52.411 yang berlokasi di Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, diduga kuat menjadi tempat favorit para pengangsu solar subsidi. Ironisnya, pengisian dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa khawatir, seolah kegiatan tersebut telah terkondisikan.

Tim wartawan yang melakukan pemantauan pada 1 Mei 2025, mendapati puluhan kendaraan roda dua bebas mengantre dan mengisi BBM jenis solar menggunakan jeriken tanpa prosedur resmi. Barcode khusus yang seharusnya digunakan dalam sistem distribusi BBM subsidi justru tidak berfungsi dan diabaikan.

Pengawasan Longgar, Mobil Dinas Juga Ikut Isi BBM Subsidi

Lebih mengejutkan lagi, dalam pantauan yang sama, sebuah mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi H 1570 XA – yang merupakan inventaris SMAN 3 Tegal – tertangkap kamera tengah mengisi BBM jenis Pertalite, yang termasuk kategori subsidi pemerintah. Padahal, sesuai regulasi, kendaraan dinas seharusnya menggunakan BBM non-subsidi seperti Pertamax.

Saat dikonfirmasi, pihak manajemen SPBU melalui Bapak Pungki Prabowo selaku manajer SPBU 43.52.411, mengakui adanya kesalahan dalam pelayanan operator. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada awak media dan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja seluruh staf SPBU.

Mendesak Tindakan Tegas dari Satgas dan Aparat Hukum

Kasus ini menjadi sinyal keras perlunya pengawasan intensif dari Satgas Migas serta aparat penegak hukum. Kegiatan pengisian BBM subsidi secara ilegal, apalagi melibatkan kendaraan dinas, merupakan bentuk pelanggaran serius yang merugikan negara dan masyarakat.

Dugaan pembiaran oleh oknum pengelola SPBU harus ditelusuri lebih dalam. Jika tidak ada tindakan nyata, maka praktik semacam ini akan terus berlangsung dan memperparah distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Pembangunan revitalisasi SMP Tahfidz Annur Tahunan Jepara kembali disorot. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi, mulai dari pengecoran hingga atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Minimnya pengawasan proyek turut menjadi sorotan, sementara panitia tetap optimistis pekerjaan selesai sebelum tenggat, meski progres dinilai jauh dari target.”

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”