Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Jumat Berkah, Camat Darul Makmur Monitoring dan Jadi Imam Salat Jumat di Desa Alue Paton Brok

536
×

Jumat Berkah, Camat Darul Makmur Monitoring dan Jadi Imam Salat Jumat di Desa Alue Paton Brok

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Darul Makmur, Nagan Raya – Dalam semangat Jumat Berkah, Camat Darul Makmur, Nasruddin, S.Pd, melakukan kunjungan kerja sekaligus melaksanakan Salat Jumat berjamaah di Desa Alue Paton Brok, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (25/4/2025). Menariknya, beliau juga bertindak sebagai imam dalam pelaksanaan Salat Jumat tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring rutin ke desa-desa di wilayah kerjanya, dengan tujuan mempererat hubungan antara pemerintah kecamatan dan masyarakat, serta menyerap aspirasi warga secara langsung.

“Melalui kegiatan ini, sebelum dan sesudah Salat Jumat, kami bisa lebih dekat dengan masyarakat, tokoh agama, serta aparatur desa. Dari situ terjadi perbincangan yang terbuka dan penuh makna. Masyarakat pun lebih leluasa menyampaikan harapan dan keluhannya,” ujar Camat Nasruddin kepada awak media.

Masyarakat setempat memberikan apresiasi terhadap gaya kepemimpinan Camat Nasruddin. Mereka menilai sosoknya sebagai pemimpin yang lugas, terbuka, dan penuh perhatian terhadap kebutuhan warganya.

“Bapak Camat adalah sosok yang layak dijadikan panutan. Beliau tidak hanya bekerja dari balik meja, tetapi turun langsung ke tengah masyarakat,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat.

Nasruddin juga mengakui bahwa menjangkau seluruh aspirasi dari 40 desa di wilayah Kecamatan Darul Makmur bukanlah tugas yang ringan. Namun, hal itu menjadi tantangan yang harus dihadapi dengan kesiapan dan semangat pelayanan.

“Darul Makmur ini adalah kecamatan yang luas, terdiri dari beberapa kemukiman dengan potensi sumber daya alam yang besar. Untuk itu, pembangunan SDM juga perlu mendapat perhatian serius,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Camat Nasruddin mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung langkah pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Mari kita semua bersatu, memberikan semangat kepada para wakil rakyat di DPRK dan pejabat daerah. Semoga cita-cita dalam Asta Cita bisa terwujud demi kemajuan Nagan Raya dan Indonesia,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

Fenomena pengunduran diri massal pejabat di Kabupaten Nagan Raya menimbulkan tanda tanya besar publik. Belum genap setahun menjabat, Bupati dengan jargon ‘TRK Sayang Nagan Raya’ justru menghadapi gejolak internal serius. Belasan kepala dinas hingga ketua forum kades memilih mundur, diduga akibat ketidakharmonisan dengan gaya kepemimpinan dan intervensi politik.