Scroll untuk baca berita
Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

Satresnarkoba Polres Nagan Raya Tangkap Pengedar, 42 Gram Sabu Diamankan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.