Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWS BIDIK KAB BEKASI

Geger! JPKP Bongkar Fakta Menu Makan Bergizi Gratis di Bekasi: Siswa SD Cuma Dapat Singkong dan Tahu!

1280
×

Geger! JPKP Bongkar Fakta Menu Makan Bergizi Gratis di Bekasi: Siswa SD Cuma Dapat Singkong dan Tahu!

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, KABUPATEN BEKASI – Sebuah temuan mengejutkan datang dari pelaksanaan program unggulan pemerintahan. Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Kabupaten Bekasi baru saja membongkar fakta krusial terkait realisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo-Gibran di lapangan.

Baca Juga:

Ribuan Butir Obat Keras Digerebek Sat Narkoba Polres Metro Bekasi, Bisnis Haram Berkedok Kontrakan Dibongkar

Hasil pantauan pengawasan JPKP mendapati potret yang menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sajian makanan yang diterima oleh siswa dinilai jauh dari ekspektasi publik terkait pemenuhan gizi maksimal bagi anak sekolah.

Menu Terbatas: Hanya Singkong, Tahu, Pisang, dan Abon

Penemuan ini terungkap secara langsung pada Rabu, 4 Maret 2026. Tim JPKP mendapati bahwa penerima manfaat, yakni murid kelas 6 di SDN Karang Asih 13, Kecamatan Cikarang Utara, hanya mendapatkan porsi makanan yang sangat terbatas. 

Berdasarkan data di lapangan, satu porsi hidangan yang dibagikan hari itu hanya berisi: 1 bungkus singkong, 1 buah tahu, 1 buah pisang, dan taburan abon.

Baca Juga:

Jelang Ramadhan, DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi Gelar Silaturahmi Perkuat Soliditas Pengurus

Kondisi minim lauk utama ini menjadi contoh nyata dari kualitas pelayanan Satuan Pelayanan (SPPG) yang beroperasi mendistribusikan makanan di wilayah Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Instruksi Tegas Ketua JPKP DPD Kabupaten Bekasi

Merespons temuan di lapangan tersebut, Ketua JPKP DPD Kabupaten Bekasi, Efendi Subandono, langsung mengambil langkah investigatif dan preventif. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pengurus JPKP di wilayahnya untuk turun gunung memperketat pengawasan.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus JPKP DPD Kabupaten Bekasi untuk terus mengawasi dan mendampingi salah satu program unggulan pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu Program MBG,” tegas Efendi.

Langkah pendampingan dan pengawasan ketat dari JPKP ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara di daerah. Hal ini mutlak diperlukan agar tujuan mulia dari Program Makan Bergizi Gratis tidak melenceng dari standar kelayakan gizi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”