“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”
NAGANRAYA
Diduga PT Ensem Lestari Jaya Nagan Raya Kebal Hukum, Dobrak Peraturan dan UU , Diminta APH Bertindak Usut Tuntas
Ketua Distrik LSM GMBI mendesak dinas terkait dan APH untuk segera menindak tegas dugaan pelanggaran hukum oleh PT Ensem Lestari Jaya yang disebut telah lama beroperasi tanpa izin resmi di wilayah Nagan Raya. Dugaan pelanggaran mencakup perizinan usaha, AMDAL, hingga potensi pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat sekitar.”
Ribuan Penambang Emas Nagan Raya Orasi di DPRK, Tuntut Solusi Legalitas dan Pembinaan Tambang Rakyat
Ribuan penambang emas rakyat Nagan Raya menyuarakan harapan agar pemerintah menghadirkan solusi legalitas dan pembinaan tambang rakyat, sehingga masyarakat tetap dapat bekerja secara aman, teratur, dan sesuai aturan hukum yang berlaku.”
Dilema: Kabupaten Nagan Raya Krisis Kebijakan Antara Keberlanjutan Lingkungan dan Pertubuhan Sosial Ekonomi Masyarakat
Pertumbuhan ekonomi yang pesat di Nagan Raya tidak boleh mengorbankan keberlanjutan lingkungan. Pemerintah daerah dituntut mengambil kebijakan strategis yang mampu menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat tambang dengan perlindungan ekosistem. Tanpa langkah komprehensif dan terintegrasi, risiko kerusakan lingkungan jangka panjang akan menjadi beban generasi mendatang.”
Disnaker Nagan Raya apresiasi Fajar Baizuri Group
Fajar Baizuri Group berkomitmen menjalankan proses rekrutmen tenaga kerja secara transparan, sesuai regulasi, dan mengutamakan tenaga kerja lokal sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian Kabupaten Nagan Raya.”
Bupati TRK Tinjau Progres Pembangunan Huntara di Beutong Ateuh Banggalang
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).
Diduga Gantung Diri, Seorang Sopir Truk Ditemukan Meninggal Dunia di Desa Blang Muko
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Dugaan sementara korban meninggal akibat gantung diri. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal.
APH Nagan Raya Didesak Usut Dugaan Pencemaran Limbah PKS
“Air sungai berubah warna dan berbau menyengat. Banyak warga mengalami gatal-gatal, bahkan sering ditemukan ikan mati,” — Ibnu, warga sekitar PKS.
BEROPERASI TANPA IZIN, PEMKAB NAGAN RAYA TUTUP PT MON JAMBE
Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.
Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh
Keberadaan PLTU 3–4 PT Meulaboh Power Generation dinilai sangat merugikan pengusaha lokal. Kami sulit mengakses tender, menghadapi birokrasi yang berbelit, serta kalah bersaing dengan perusahaan asing yang justru lebih diprioritaskan,” ujar seorang pengusaha lokal berinisial IH kepada TIM LIPSUS newsBidik.com, Kamis (8/1/2026
Bocah 11 Tahun di Kuala Pesisir Nagan Raya Diserang Ular Phyton, Polisi dan Warga Sigap Lakukan Penyelamatan
“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.
Dept Collector SMS Finence Diduga Mengandalkan Oknum Polisi. Modus Mobil Dititipkan Polsek Tadu raya. Diharapkan APH Bertindak.
Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.
Diduga Pelanggaran NSPK Jabatan ASN Kab. Nagan Raya, Pertanggungjawaban Anggaran Diharapkan APH Bertindak
Pelantikan 158 pejabat ASN di Kabupaten Nagan Raya dinilai tidak sesuai NSPK Manajemen ASN, namun hingga kini belum ada penyelesaian tegas meski temuan BKN telah disampaikan secara resmi.”
Bupati TRK Sambangi Gampong Kuala Seumayam, Pastikan Kehadiran Pemerintah Hingga Pelosok
NEWS BIDIK, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, menyambangi Gampong Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, salah satu gampong dengan jarak tempuh…
Gas Elpiji 3 Kg Langka Di Kabupaten Nagan Raya. LSM GMBI Angkat Bicara
NEWS BIDIK, Nagan Raya. Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg subsidi di kabupaten Nagan Raya kembali menghantui warga / masyarakat di segala Plosok desa kabupaten Nagan Raya.kondisi yang memicu keresahan di…
PENGGELEDAHAN KANTOR PERTANAHAN NAGAN RAYA, DITEMUKAN DUGAAN MANIPULASI SHM DI ATAS LAHAN EKS HGU PT USAHA SEMESTA JAYA
Penggeledahan Kantor Pertanahan Nagan Raya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengungkap dugaan manipulasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan eks HGU PT Usaha Semesta Jaya seluas 1.418,5 hektare. Lahan yang seharusnya kembali menjadi tanah negara itu justru diterbitkan atas nama keluarga pemilik perusahaan dan oknum petugas ukur dengan dasar SPORADIK yang diduga tidak sah. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk buku tanah dan warkah, untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.”
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




