Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
NEWS-BIDIK NAGANRAYAPolitikReligi

Bupati dan Wabup Nagan Raya Hadiri Halalbihalal Bersama IKNR Banda Aceh

507
×

Bupati dan Wabup Nagan Raya Hadiri Halalbihalal Bersama IKNR Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.COM//Banda Aceh – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., bersama Wakil Bupati, Raja Sayang menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi bersama Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Nagan Raya (IKNR) Banda Aceh yang digelar di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, Banda Aceh, Sabtu (12/4/2025).

Acara yang penuh kehangatan ini diselenggarakan oleh IKNR Banda Aceh sebagai ajang mempererat tali silaturrahmi antarwarga Nagan Raya yang bermukim di Banda Aceh dan Aceh Besar, sekaligus sebagai momentum refleksi dan kebersamaan usai merayakan Idulfitri 1446 Hijriah.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan halalbihalal oleh IKNR Banda Aceh serta Peusijuek Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada orang tua kami, kanda-kanda kami, ketua dan Pengurus IKNR Banda Aceh, kegiatan peusijuek ini merupakan suatu kehormatan bagi kami sebagai bentuk dukungan IKNR untuk pembangunan Nagan Raya ke depan yang lebih baik,” ujar TRK, sapaan akrab Bupati TR Keumangan.

TRK mengungkapkan bahwa saat ini, anggaran di Indonesia sedang mengalami efisiensi, sehingga seluruh daerah, termasuk Nagan Raya, turut terdampak.

“Kami mohon bantuan para tokoh Nagan Raya di Banda Aceh, terutama yang berada di lingkungan pemerintahan provinsi dan legislatif, untuk bersama-sama mengupayakan agar anggaran dapat dibawa kembali ke Nagan Raya guna mendorong percepatan pembangunan daerah,” ucap Bupati TRK.

Ia menambahkan bahwa pembangunan sangat bergantung pada ketersediaan dana, mustahil membangun suatu daerah tanpa adanya anggaran yang memadai.

“Salah satu contoh pembangunan yang belum selesai adalah Masjid Giok. Masjid ini belum rampung 100 persen. Saya berencana untuk melapisi seluruh bagian luar dan dalam masjid tersebut dengan giok,” sebut TRK.

“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan bantuan dari para tokoh Nagan Raya di Banda Aceh. Dukungan dari Bapak-Bapak yang tergabung dalam IKNR sangat kami butuhkan demi kemajuan Kabupaten Nagan Raya,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IKNR Banda Aceh, Drs. H. Dermawan, M.M., menyampaikan bahwa masyarakat Nagan Raya di Banda Aceh dan Aceh Besar yang tergabung dalam IKNR siap membantu pembangunan Kabupaten Nagan Raya.

“Semoga di bawah kepemimpinan Bapak Bupati TRK dan Wakil Bupati Raja Sayang, Kabupaten Nagan Raya dapat semakin maju ke depannya,” harapnya.

Acara Halalbihalal ini turut dirangkaikan dengan Peusijuek (tepung tawar) kepada Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya sebagai bentuk restu dan dukungan moril dari masyarakat IKNR dalam memimpin Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, dilakukan juga Peusijuek kepada para Jamaah Calon Haji anggota IKNR yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025 sebagai bentuk doa bersama untuk keselamatan dan kelancaran perjalanan ibadah haji.

Turut hadir sejumlah tokoh masyarakat asal Nagan Raya yang berdomisili di Banda Aceh, anggota IKNR Banda Aceh serta tamu undangan lainnya

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”