Scroll untuk baca berita
PENGGELEDAHAN KANTOR PERTANAHAN NAGAN RAYA, DITEMUKAN DUGAAN MANIPULASI SHM DI ATAS LAHAN EKS HGU PT USAHA SEMESTA JAYA

PENGGELEDAHAN KANTOR PERTANAHAN NAGAN RAYA, DITEMUKAN DUGAAN MANIPULASI SHM DI ATAS LAHAN EKS HGU PT USAHA SEMESTA JAYA

Aceh

Penggeledahan Kantor Pertanahan Nagan Raya oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya mengungkap dugaan manipulasi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan eks HGU PT Usaha Semesta Jaya seluas 1.418,5 hektare. Lahan yang seharusnya kembali menjadi tanah negara itu justru diterbitkan atas nama keluarga pemilik perusahaan dan oknum petugas ukur dengan dasar SPORADIK yang diduga tidak sah. Penyidik menyita sejumlah dokumen penting, termasuk buku tanah dan warkah, untuk memperkuat dugaan penyalahgunaan kewenangan dan tindak pidana korupsi.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.