Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahJawa Barat

Ketua FWJ Indonesia Kritik Proyek Dispora Bekasi yang Diduga Dilindungi Oknum Ormas Bermodus Wartawan

1165
×

Ketua FWJ Indonesia Kritik Proyek Dispora Bekasi yang Diduga Dilindungi Oknum Ormas Bermodus Wartawan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah warga tampak mengamati aktivitas truk molen proyek pembangunan sarana olahraga Dispora Kabupaten Bekasi yang keluar-masuk wilayah permukiman tanpa sosialisasi, Minggu (6/7/2025). Situasi ini menuai protes warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan dan merusak infrastruktur lingkungan, /dok newsbidik.com/RED/

NEWSBIDIK,//Bekasi, Jawa Barat .Seruan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan menata ulang keamanan nasional dari praktik premanisme rupanya masih belum sepenuhnya diindahkan. Meskipun pemerintah melalui Menko Polhukam telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, muncul fenomena baru di mana sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) justru berlindung di balik identitas wartawan.

Praktik ini ditengarai menjadi tameng bagi mereka untuk ikut terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, bahkan diduga melakukan praktik backing demi kepentingan tertentu. Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya — akrab disapa Opan — angkat bicara mengenai fenomena tersebut.

Menurut Opan, pola oknum ormas yang menunggangi profesi wartawan ini bisa merusak marwah jurnalisme yang sejatinya memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi. Ia mencontohkan dugaan penyimpangan di Kabupaten Bekasi, tepatnya pada proyek pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.

Berdasarkan informasi sejumlah wartawan yang melakukan penelusuran dan konfirmasi di lapangan, muncul pengakuan dari seorang kontraktor yang mengklaim dirinya berasal dari salah satu ormas tingkat nasional, sekaligus mengaku sebagai wartawan sebuah media daring.

“Profesi wartawan itu bukan alat untuk backup proyek atau semacamnya. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Opan, Minggu (6/7/2025).

Ia juga menegaskan apabila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kartu identitas pers untuk kepentingan proyek, maka pihak redaksi media terkait wajib mencabutnya dan mengeluarkan sikap tegas agar tidak mencederai nama baik pers Indonesia.

“Ada aduan, oknum tersebut mengaku kontraktor sekaligus wartawan, bahkan mengklaim berasal dari organisasi pers yang cukup dikenal. Ini jelas sangat disayangkan,” tambahnya.

Permasalahan ini mencuat bermula ketika seorang warga, yang juga mantan Ketua RT 06 RW 010 Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, mempertanyakan aktivitas lalu lintas kendaraan berat di lingkungannya. Proyek pembangunan sarana olahraga (SOR) Dispora Bekasi di kawasan RT 07 RW 010 Perumahan Villa Mas Asri 2 memicu keresahan warga lantaran truk-truk besar kerap melintas tanpa sosialisasi.

“Kami mendukung proyek pemerintah, tapi tolong libatkan warga dalam musyawarah. Jalan kami rawan rusak, belum lagi ancaman kecelakaan untuk anak-anak atau ibu-ibu,” ujar warga tersebut, Minggu (6/7/2025).

Ironisnya, ketika warga mencoba meminta penjelasan, oknum kontraktor yang juga mengaku wartawan itu malah bersikap arogan dengan menunjukkan kartu pers. Bahkan ia terang-terangan menyebut dirinya anggota sebuah ormas besar di Indonesia.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, oknum yang berinisial SP tersebut tidak menampik bahwa kartu pers memang sengaja digunakan untuk mendukung setiap aktivitas proyeknya.

“Saya juga wartawan, jadi kartu ini buat backup semua pekerjaan saya,” katanya dengan nada tinggi.

Padahal, fungsi wartawan dalam sistem demokrasi diatur tegas oleh UU Pers, termasuk sebagai pengawas tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik, baik APBN maupun APBD, dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).

Adapun proyek Dispora Kabupaten Bekasi yang menjadi sorotan ini tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp98.562.000 dari APBD tahun 2025.

Jawa Barat

“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi kewajiban kami untuk turun langsung mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Silakan sampaikan usulan yang benar-benar berdampak bagi kepentingan umum, dan akan kami kawal sesuai mekanisme di DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujar H. Akhmad Marjuki dalam kegiatan reses di Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (24/2/2026).

“Sat Narkoba Polres Metro Bekasi kembali membongkar praktik peredaran obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Bekasi. Dari dua lokasi berbeda di Cikarang Utara dan Sukamanah, petugas mengamankan tiga terduga pelaku serta ribuan butir tramadol yang diedarkan secara ilegal. Penindakan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras.”

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Daerah

“Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat kesolidan, kebersamaan, dan kekompakan seluruh pengurus. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, kami ingin seluruh kader tetap menjaga kesehatan serta terus membangun komunikasi yang harmonis demi kemajuan organisasi,” ujar Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Hj. Novy Yasin, S.Kg., dalam kegiatan silaturahmi di Cikarang Pusat, Rabu (18/2/2026).