NEWSBIDIK,//Bekasi, Jawa Barat .Seruan Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dan menata ulang keamanan nasional dari praktik premanisme rupanya masih belum sepenuhnya diindahkan. Meskipun pemerintah melalui Menko Polhukam telah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme, muncul fenomena baru di mana sejumlah oknum organisasi masyarakat (ormas) justru berlindung di balik identitas wartawan.
Praktik ini ditengarai menjadi tameng bagi mereka untuk ikut terlibat dalam proyek-proyek pemerintah, bahkan diduga melakukan praktik backing demi kepentingan tertentu. Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya — akrab disapa Opan — angkat bicara mengenai fenomena tersebut.
Menurut Opan, pola oknum ormas yang menunggangi profesi wartawan ini bisa merusak marwah jurnalisme yang sejatinya memiliki fungsi sebagai kontrol sosial dan pilar demokrasi. Ia mencontohkan dugaan penyimpangan di Kabupaten Bekasi, tepatnya pada proyek pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025.
Berdasarkan informasi sejumlah wartawan yang melakukan penelusuran dan konfirmasi di lapangan, muncul pengakuan dari seorang kontraktor yang mengklaim dirinya berasal dari salah satu ormas tingkat nasional, sekaligus mengaku sebagai wartawan sebuah media daring.
“Profesi wartawan itu bukan alat untuk backup proyek atau semacamnya. Semua sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Opan, Minggu (6/7/2025).
Ia juga menegaskan apabila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan kartu identitas pers untuk kepentingan proyek, maka pihak redaksi media terkait wajib mencabutnya dan mengeluarkan sikap tegas agar tidak mencederai nama baik pers Indonesia.
“Ada aduan, oknum tersebut mengaku kontraktor sekaligus wartawan, bahkan mengklaim berasal dari organisasi pers yang cukup dikenal. Ini jelas sangat disayangkan,” tambahnya.
Permasalahan ini mencuat bermula ketika seorang warga, yang juga mantan Ketua RT 06 RW 010 Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, mempertanyakan aktivitas lalu lintas kendaraan berat di lingkungannya. Proyek pembangunan sarana olahraga (SOR) Dispora Bekasi di kawasan RT 07 RW 010 Perumahan Villa Mas Asri 2 memicu keresahan warga lantaran truk-truk besar kerap melintas tanpa sosialisasi.
“Kami mendukung proyek pemerintah, tapi tolong libatkan warga dalam musyawarah. Jalan kami rawan rusak, belum lagi ancaman kecelakaan untuk anak-anak atau ibu-ibu,” ujar warga tersebut, Minggu (6/7/2025).
Ironisnya, ketika warga mencoba meminta penjelasan, oknum kontraktor yang juga mengaku wartawan itu malah bersikap arogan dengan menunjukkan kartu pers. Bahkan ia terang-terangan menyebut dirinya anggota sebuah ormas besar di Indonesia.
Saat dikonfirmasi lebih jauh, oknum yang berinisial SP tersebut tidak menampik bahwa kartu pers memang sengaja digunakan untuk mendukung setiap aktivitas proyeknya.
“Saya juga wartawan, jadi kartu ini buat backup semua pekerjaan saya,” katanya dengan nada tinggi.
Padahal, fungsi wartawan dalam sistem demokrasi diatur tegas oleh UU Pers, termasuk sebagai pengawas tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik, baik APBN maupun APBD, dengan prinsip keterbukaan informasi publik (KIP).
Adapun proyek Dispora Kabupaten Bekasi yang menjadi sorotan ini tercatat memiliki nilai anggaran sebesar Rp98.562.000 dari APBD tahun 2025.