Scroll untuk baca berita
AcehNasionalNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Bupati Nagan Raya Hadiri Audiensi Bersama BKN RI, Tegaskan Komitmen Perkuat Manajemen ASN

1367
×

Bupati Nagan Raya Hadiri Audiensi Bersama BKN RI, Tegaskan Komitmen Perkuat Manajemen ASN

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Jakarta – Bupati Nagan Raya Provinsi Aceh, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menghadiri audiensi yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) di Aula BKN Pusat, Jakarta pada Kamis (3/7/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf serta seluruh bupati dan wali kota dari Provinsi Aceh.

Rombongan kepala daerah dari Aceh itu disambut langsung oleh jajaran pimpinan BKN Pusat dan mengikuti audiensi yang membahas tindak lanjut hasil seleksi CPPPK Tahap II T.A 2024 serta pengelolaan manajemen kepegawaian lainnya.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/diduga-abai-kewajiban-csr-pt-sps-ii-perkebunan-sawit-di-nagan-raya-langgar-qanun-nomor-6-tahun-2019/

Bupati TR Keumangan yang akrab disapa TRK hadir didampingi Sekretaris Daerah, Ir. H. Ardimartha, Kepala BKPSDM, Zulfikar Irhas, S.H., M.H., Sekretaris BKPSDM, Said Azman, S.E., M.M., Kabid Mutasi dan Inka, Nasrun, S.T., serta Kabag Prokopim, Arafik, M.P.A.

Seusai kegiatan, Bupati TRK menegaskan bahwa kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Nagan Raya merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan nasional di bidang kepegawaian.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/bupati-nagan-raya-hadiri-peringatan-hari-bhayangkara-ke-79-sampaikan-apresiasi-kepada-polri/

“Audiensi dengan Kepala BKN dan jajarannya ini sangat bermanfaat bagi kami dalam rangka penguatan kapasitas tata kelola pemerintahan di bidang kepegawaian,” ujar TRK.

“Bersama Bapak Gubernur Aceh, kami juga mendorong agar calon PPPK dari berbagai kategori segera mendapat kejelasan dari pemerintah pusat, karena pengabdiannya dibutuhkan oleh daerah,” sebutnya.

Ia menambahkan bahwa pertemuan tersebut memberi banyak wawasan, terutama terkait arah kebijakan kepegawaian nasional dan pengembangan kualitas manajemen ASN di tingkat daerah.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/dugaan-kasus-galian-c-ilegal-di-simeulue-belum-ada-aksi-heroik-dari-aph-apa-karena-oknum-polisi/

“Banyak pemahaman yang kami dapatkan, khususnya dalam mempercepat transformasi digital layanan kepegawaian yang kini menjadi salah satu program nasional,” jelas TRK.

Pada kesempatan tersebut, Bupati TRK juga menyerahkan cenderamata berupa lambang daerah dan gelang dari batu giok kepada Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai simbol persahabatan dan sinergi antarlembaga.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/aceh/pemkab-nagan-raya-serahkan-bantuan-kursi-roda

Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam pidatonya kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PYB) se-Aceh, menekankan pentingnya keselarasan arah kebijakan kepegawaian nasional dan manajemen talenta yang efektif di setiap instansi.

“BKN berperan sebagai pengelola sumber daya ASN secara nasional, dengan peran strategis seperti manajer SDM dalam organisasi, kami ini HRD-nya ASN Indonesia,” kata Zudan.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendorong berbagai kebijakan afirmatif yang berpihak kepada daerah, termasuk Aceh, selama sesuai dengan regulasi nasional.

“Aceh memiliki karakteristik tersendiri. Kami mendengar, memahami, dan siap memfasilitasi aspirasi daerah sepanjang sejalan dengan prinsip meritokrasi dan good governance,” imbuh Prof. Zudan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama antara Gubernur Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta pimpinan BKN RI.

https://newsbidik.com/daerah/aceh/masyarakat-desak-aph-menindak-perusahaan-pt-kim-menyerobot-lahan-warga-demi-keadilan/

Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi dan dukungan penuh terhadap agenda nasional reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola manajemen ASN yang profesional, modern, dan berbasis kompetensi.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.