Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH, Apa Karena Oknum Polisi

913
×

Dugaan Kasus Galian C Ilegal di Simeulue Belum Ada Aksi Heroik dari APH, Apa Karena Oknum Polisi

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//SIMEULUE- Dugaan Kasus Galian C ilegal di Desa Air Pinang, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue yang sempat menyita perhatian publik beberapa waktu lalu, hingga kini masih menjadi pertanyaan, sebab, belum ada aksi heroik dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap pelaku. Senen, (23/6/2025)

Hal ini berbeda perlakukan APH dengan sebelumya, yakni kasus Fahmi warga busung yang ditangkap Polres Simeulue dan sudah diproses hukum. Mulai dari alat beratnya disita untuk negara, hingga yang bersangkutan mendekam di jerusi besi.

Pada kasus ini, Fahmi seolah hanya pelaku tunggal, padahal materialnya timbunan SPBU Abail milik H. Faisal. Anehnya, H. Faisal belum diproses hukum. Sementara Fahmi sudah dijatuhi pidana.

Kasus Galian C Desa Air Pinang ini meski diduga secara vulgar dilakukan oleh oknum polisi. Namun belum terlihat tindakan hukum kepada pelaku. Uniknya, kepada wartawan, oknum polisi itu blak-blakan mengaku Galin C ilegal di Air Pinang miliknya dan memang belum ada izin.

Harusnya ada tindakan hukum kepada pelaku sehingga ada keadilan hukum. Seperti yang diterapkan kepada Fahmi. Penegakan hukum khusus untuk Galian C di Simeulue terlalu senjang. Jika oknum polisi tersebut tidak ditangkap dan diproses hukum.

Informasi yang dihimpun media ini, sejak tahun 2024 lalu, oknum polisi ini diduga menjadi kontraktor Rekonstruksi Jalan Suak Buluh – Ana’O yang nilainya proyeknya Rp. 4.897.780.000 dengan memakai perusahaan CV. Rawa Mulia dengan nomor kontrak : 600.1.8/55/KONTRAK-BM/DBH-PUPR/2024.

Diproyek ini, sang oknum diduga kerap memakai mobil operasional polisi warna coklat. Mobil tersebut lalu lalang bebas mengangkut material semen dari toko ke proyek Rekonstruksi Jalan Suak Buluh – Ana’O.

Kepada wartawan, sang oknum mengaku sedang mengerjakan proyek Box Coulvert di daerah Pulau Bangkalak dan membutuhkan Galian C.

Informasi yang berkembang. Sang oknum diduga memenangkan proyek Peningkatan Jalan Simpang Air Dingin – Labuhan Bajau; Rp. 2.945.000.000,- dan Preservasi Jalan Sp. Lanting – Labuhan Bajau; Rp. 1.964.600.000,- yang dilelang melalui proses e-katalog.

Sejak diberitakan, alat berat dari lokasi Galian C ilegal di Desa Air Pinang telah dipindahkan. Tak ada lagi aktivitas Galian C. Namun, menurut keterangan warga sekitar ada tumpukan material berada di lokasi. Diduga kuat material Galian C ini akan diambil secara manual.

“Tidak ada lagi alat berat. Sejak tayang berita. Malam itu langsung diangkut alat berat, tinggal tumpukan material masih banyak dilokasi,”kata warga Desa Air Pinang.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.