Pertanyaan besarnya kini: ke mana LPG 3 kg bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat tersebut mengalir, jika warga masih kesulitan mendapatkannya sementara di tingkat pengecer harganya bisa mencapai puluhan ribu rupiah?
Redaksi
Bupati Nagan Raya diwakili Plt. Sekda Ikuti Diskusi Lanjutan Bersama Kemendagri Bahas Pembentukan BUMD
Langkah ini dilakukan untuk memperoleh rekomendasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan pendirian BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.
Kamituwo Desa Karanggondang TB Bantah Tuduhan Pemerasan: “Saya Tidak Menerima Uang Rp1 Juta”
“Saya tegaskan, tuduhan bahwa saya menerima uang Rp1 juta tidak benar. Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut, bahkan satu rupiah pun,” ujar TB.
Tanah Tanggul Digali Untuk Diperjualbelikan di Gegesik, Aparat Seolah Tutup Mata !!
Publik kini menunggu langkah pemerintah daerah dan instansi berwenang untuk turun ke lapangan guna memastikan status lahan, legalitas kegiatan, serta apakah aktivitas penggalian tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Nagan Raya Diwakili Plt. Sekda Hadiri Pembukaan COSMICS ke-3 Tahun 2026
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya, Ketua MPD Nagan Raya, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Nagan Raya, unsur Forkopimcam Seunagan, para kepala SD/MI, guru pendamping, serta peserta kompetisi.
Pemeliharaan Jalan Bulungan–Pakis Disorot, Diduga Pengerjaan Aspal Tak Sesuai Ketebalan Standar
Sementara itu, masyarakat berharap pihak dinas terkait turun langsung ke lokasi dan melakukan pemeriksaan secara transparan. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai spesifikasi teknis dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Revitalisasi SMP Negeri 5 Kuala Nagan Raya,APBN Anggaran Rp 2.832.457.900 Milyar Tahun 2026 Disorot Ada Apa ?
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Plt SMP Negeri 5 Kuala, Efasarjuna, S.Pd., menyampaikan bahwa untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai item pekerjaan tersebut, pihaknya mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Ketua P2SP, Uswatun Hasanah, S.Pd.
Diduga Proyek Revitalisasi SMP Negeri 5 Kuala Nagan Raya Disoroti . Diduga Adanya Monopoli
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak P2SP SMP Negeri 5 Kuala terkait dugaan keterlambatan, adendum pekerjaan, dugaan monopoli, maupun keberadaan material atau aset bangunan lama sekolah.
Bantah Jadi Aktor Pemberitaan Program Ibadah Pemkot Semarang, Kaperwil 1detik.asia: Pertanyaan Warga Sah dalam UU KIP
“Harapan saya, program yang baik ini tetap berjalan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang layak. Jangan sampai tujuan baik tersebut justru terganggu oleh penggiringan opini atau fitnah,” pungkasnya.
Sengketa Lahan di Nagan Raya, Lima Terdakwa Dilepaskan dari Tuntutan Pidana oleh PN Suka Makmue
“Putusan pidana bukanlah penetapan hak kepemilikan tanah. Ketika status kepemilikan dan batas lahan masih menjadi sengketa keperdataan, kepastian hukum harus ditempuh melalui mekanisme yang sesuai. Putusan PN Suka Makmue ini menjadi pengingat bahwa setiap sengketa tanah harus diselesaikan berdasarkan bukti, fakta, dan ketentuan hukum yang berlaku.”
Proyek Revitalisasi SD Negeri 1 Bulungan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Pekerja Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
Kami berharap pihak terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari spesifikasi material, kualitas pekerjaan, hingga aspek perlindungan dan keselamatan para pekerja,” demikian perhatian yang disampaikan dalam pemberitaan ini.
Proyek Revitalisasi SD Negeri 5 Jambu Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dan kenapa harus izin
“Temuan ini masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis maupun administrasi. Kami berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.”
Proyek Revitalisasi SD Negeri 1 Sekuro Disorot, Transparansi dan Perlindungan Pekerja Dipertanyakan
“Jika memang ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, pihak dinas dan pengawas perlu segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan kepada publik.”
Hak Jawab dan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Penggalian Kabel. di Cirebon
“Kami terbuka memberikan dokumen dan keterangan kepada pihak berwenang untuk memastikan status serta legalitas pekerjaan tersebut. Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara terbuka berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi.”
Dugaan Alih Fungsi Lahan Sawah Jadi Galian Tanah di Bayalangu Kidul Jadi Sorotan, Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, status lahan, serta ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.
PWI LS Jateng Sampaikan Apresiasi atas Terselenggaranya Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama
“Semoga Muktamar Ke-35 NU menjadi momentum yang membawa kemaslahatan, mempererat persaudaraan, dan melahirkan gagasan-gagasan baru yang bermanfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” demikian pernyataan PWI LS Jateng.
Diduga Tarik Iuran Komite Rp150 Ribu per Bulan, SMPN 1 Banda Aceh Disorot; Seragam Siswa Baru Capai Rp2,3 Juta
“Untuk sumbangan komite, alangkah lebih baik berkomunikasi langsung dengan pihak komite karena ini di luar wewenang kami untuk menjawabnya,” demikian tanggapan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



