Scroll untuk baca berita
AcehDaerahHeadlinePeristiwa

Empat, Penambang Emas Nyawa Melayang 6 luka Luka Tertimbun Longsor . Kab.Aceh Jaya- Calang

3993
×

Empat, Penambang Emas Nyawa Melayang 6 luka Luka Tertimbun Longsor . Kab.Aceh Jaya- Calang

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK ACEH Diduga 4 korban meninggal dunia 6 korbon luka Penambang Emas trandional di kabupaten Aceh Jaya – Calang Disaat Tim Lipsus Propinsi Aceh konfirmasi Kasad Reskrim Aceh jaya Berdasarkan informasi yang diperoleh, aktivitas pertambangan secara manual di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih enam hari sebelum terjadinya longsor. ( Rabu 17/6/2026 )

Pihak PT TPP3 Astra sebelumnya telah memberikan larangan dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di area perusahaan.

Sebelum kejadian, pihak perusahaan juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Selain itu, mediasi antara perusahaan dan Pemerintah Desa Crakmong telah dilakukan dan menghasilkan kesepakatan pemberian waktu selama satu minggu, mulai 16 hingga 22 Juni 2026, kepada para penambang untuk menghentikan aktivitas serta membereskan dan membersihkan peralatan yang berada di lokasi HGU tersebut.Perlu kami sampaikan bahwa sebelumnya kami telah berulang kali mengeluarkan imbauan dan peringatan kepada masyarakat maupun pihak-pihak terkait agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin resmi, mengingat selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan dapat merusak lingkungan.

Menyikapi peristiwa ini, kami tegaskan bahwa:

Penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan – Kami tidak hanya berhenti pada identifikasi korban, tetapi juga sedang mengumpulkan data dan keterangan untuk menelusuri:

– Legalitas lokasi dan kegiatan pertambangan tersebut

– Siapa pihak yang menjadi pemodal, pengelola lapangan, penyedia peralatan, hingga pihak yang menampung hasil tambang

– Adanya unsur kelalaian, kesengajaan, maupun keterlibatan pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Kami sepenuhnya sependapat bahwa peristiwa ini tidak boleh berhenti hanya sebagai musibah. Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak mana pun, baik yang berada di lapangan maupun yang berada di balik layar, proses hukum akan dijalankan secara transparan, tegas, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memeriksa aspek keselamatan kerja, pelanggaran perizinan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kami terus mengembangkan informasi dan akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara berkala. Kami juga turut menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan mendukung upaya bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Kami berharap kerja sama dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat termasuk stakeholder dapat membantu aparat untuk mengungkap peristiwa ini secara tuntas, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. ” Tegasnya ” ( Tim Lipsus Propinsi Aceh )

Baca Juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Bidhumas Polda Aceh Borong Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Aceh

“Turnamen sepak bola dan bola voli ini bukan hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi, membangun kekompakan, serta menjaga hubungan harmonis antar-karyawan di setiap afdeling. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan setiap tahun dengan menjunjung tinggi sportivitas dan kebersamaan,” ujar Aidil Hidayat Nasution, pengurus PT Socfindo Seunagan.

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.