NEWSBIDIK,Nagan Raya, – Muktaruddin selaku pemilik usaha galian C di Gampong Suak Pelembang kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya yang berada di bawah naungan CV MT Jaya Berlian, telah merealisasikan komitmennya dengan menyerahkan kewajiban kepada pihak desa.
Penyerahan tersebut berlangsung di ruang kantor Gampong Suak Pelembang dan disaksikan langsung oleh Keuchik Gampong, Babinsa, Tuha Peut, serta seluruh aparatur gampong. Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut hasil musyawarah sebelumnya antara pihak desa dan pengelola galian C.
Dalam suasana yang tertib dan penuh kekeluargaan, proses penyerahan berjalan lancar sebagai bentuk tanggung jawab pihak perusahaan terhadap kewajiban yang telah disepakati bersama.
Muktaruddin selaku pemilik CV MT Jaya Berlian menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan wujud itikad baik serta komitmennya untuk menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah desa dan masyarakat.
“Alhamdulillah, pada hari ini kami telah menyerahkan kewajiban yang sebelumnya telah kami janjikan kepada pihak desa. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami, dan kami berharap ke depan hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat terus berjalan dengan baik,” ujar Muktaruddin.
Pemerintah Gampong Suak Pelembang menyambut baik realisasi tersebut dan berharap komitmen seperti ini dapat terus dijaga, sehingga aktivitas usaha yang berjalan di wilayah desa tetap memberikan manfaat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Baca Juga:
BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang
Wabup Nagan Raya Hadiri Silaturahmi dan Tepung Tawar Calon Jamaah Haji IKNR di Banda Aceh





















