Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYA

Blokade Jalan Truck Pasir Diduga Galian C Tampa Izin IUP Beraktivitas Di Nagan Raya

1118
×

Blokade Jalan Truck Pasir Diduga Galian C Tampa Izin IUP Beraktivitas Di Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya .Emak Emak Desa Kuta Makmu dusun ujong rambong dan dusun Ingin Jaya – jalan (Meulaboh 2 ) Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya . Jalan desa yang digunakan truck pengangkut material Pasir sertu Pembangunan Sekolah Rakyat Katanya Warga setempat . Penutupan jalan sudah mulai tanggal 18/4/2026 sampai saat ini belum ada solusi terbaik

Aksi dilakukan Warga Dusun Ujung Rambong dan Dusun Ingin Jaya kesal dalam sepekan ini tidak ada perhatian dari aktivitas tersebut sehingga jalan desa penuh lubang serta berdebu dikarenakan aktivitas truck pengangkut sertu tersebut.

Menurut keterangan masyarakat setempat Rt ,Mak Mak Cs, ada 2 ( dua ) Lokasi yang beraktivitas Pemilik Galian C Keuchik nyak San dan satunya milik Giding ” Ungkapnya” desa Suak makmu

Bekingan sehingga Dobrak UU dan peraturan sesuai dengan Ketentuan tidak ada memperdulikan keadaan masyarakat setempat ataupun ikut campur tangan Oknum Oknum penegak hukum demi memperkaya diri menghalalkan segala cara tidak ada kepedulian terhadap lingkungan masyarakat.

Sesuai dengan Aturan galian C (kini disebut batuan) terbaru mengacu pada UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta PP No. 96 Tahun 2021. Izin wajib berupa IUP (Izin Usaha Pertambangan) Batuan yang diproses melalui sistem OSS RBA (Risk-Based Approach). Tambang ilegal terancam pidana 5 tahun dan denda Rp100 miliar.

Salihin selaku ketua Tuha 4 Gampong Desa Kuta Makmu kecamatan Kuala kabupaten Nagan Raya menurut keterangan benar adanya galian C tersebut bukan di desa kami hanya jalan dusun di desa yang dilalui truck sehingga warga desa kesal

Baca Juga:

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Bantuan Logistik Kapolri Tiba di Garasi Polres Nagan Raya, Siap Disalurkan untuk Korban Banjir

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

Bupati TRK Buka Musrenbang RKPK 2027, Tekankan Peningkatan PAD dan Penguatan Ekonomi Lokal

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Aceh

“Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan akuntabel. Melalui evaluasi ini, pemerintah daerah terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.”