Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWSBIDIK-KAB KUNINGANPendidikan

HMI Kuningan Demo di DPRD, Desak Tindak Lanjut Temuan BPK Disdikbud Kabupaten Kuningan

945
×

HMI Kuningan Demo di DPRD, Desak Tindak Lanjut Temuan BPK Disdikbud Kabupaten Kuningan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Kuningan — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata, Ancaran, Selasa (14/4/2026) siang.

Dalam aksinya, massa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2024–2025.

Mahasiswa menilai temuan BPK yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan laptop hingga proyek fisik, tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran/korupsi, bahkan diduga ada masuk ke anggaran kampanye, sehingga harus ditindaklanjuti dengan mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

HMI menegaskan pentingnya keterbukaan penuh kepada publik, termasuk kejelasan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas temuan tersebut. Karena uang tersebut berasal dari pajak rakyat dan jumlahnya sangat pantastis kurang lebih sekitar 3,2 milyar

Dalam orasinya, massa juga mengingatkan DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, agar tidak “masuk angin” dalam mengawal persoalan ini.

“DPRD jangan hanya jadi penonton. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kejelasan,” teriak massa.

Mahasiswa HMI Cabang Kuningan menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan di Komisi IV DPRD hingga ada kepastian penyelesaian. Mereka juga mendesak DPRD agar tidak hanya membahas temuan tersebut di ruang rapat, tetapi memastikan hasilnya transparan dan dapat diketahui oleh publik secara luas.

Baca Juga:

Bupati Kuningan dan Bank Kuningan Raih Prestasi Nasional di Ajang TOP BUMD Awards 2026

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

Aparat penegak hukum dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan, status lahan, serta ada atau tidaknya pelanggaran. Jika ditemukan unsur pelanggaran, penindakan sesuai ketentuan hukum perlu dilakukan. Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.