Scroll untuk baca berita
DaerahJawa BaratNEWSBIDIK-KAB KUNINGANPendidikan

HMI Kuningan Demo di DPRD, Desak Tindak Lanjut Temuan BPK Disdikbud Kabupaten Kuningan

879
×

HMI Kuningan Demo di DPRD, Desak Tindak Lanjut Temuan BPK Disdikbud Kabupaten Kuningan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Kuningan — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata, Ancaran, Selasa (14/4/2026) siang.

Dalam aksinya, massa menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) terkait pengelolaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2024–2025.

Mahasiswa menilai temuan BPK yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan laptop hingga proyek fisik, tidak bisa dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Mereka menduga adanya penyalahgunaan anggaran/korupsi, bahkan diduga ada masuk ke anggaran kampanye, sehingga harus ditindaklanjuti dengan mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

HMI menegaskan pentingnya keterbukaan penuh kepada publik, termasuk kejelasan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab atas temuan tersebut. Karena uang tersebut berasal dari pajak rakyat dan jumlahnya sangat pantastis kurang lebih sekitar 3,2 milyar

Dalam orasinya, massa juga mengingatkan DPRD, khususnya Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, agar tidak “masuk angin” dalam mengawal persoalan ini.

“DPRD jangan hanya jadi penonton. Jangan sampai kasus ini tenggelam tanpa kejelasan,” teriak massa.

Mahasiswa HMI Cabang Kuningan menegaskan akan terus mengawal proses pembahasan di Komisi IV DPRD hingga ada kepastian penyelesaian. Mereka juga mendesak DPRD agar tidak hanya membahas temuan tersebut di ruang rapat, tetapi memastikan hasilnya transparan dan dapat diketahui oleh publik secara luas.

Baca Juga:

Bupati Kuningan dan Bank Kuningan Raih Prestasi Nasional di Ajang TOP BUMD Awards 2026

Gubernur Jawa Barat Terbitkan Aturan Baru: Bayar Pajak Kendaraan Kini Tanpa KTP Pemilik Pertama

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp11,42 Triliun dan Penguasaan Kembali Ratusan Ribu Hektare Lahan

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setelah dua warga Kubang Gajah diwajibkan melapor ke Polsek Kuala Pesisir usai dilaporkan PT Socfindo Seunagan atas dugaan pengambilan berondolan sawit kering. Warga mempertanyakan penerapan asas keadilan karena berondolan yang dipersoalkan disebut merupakan sisa panen yang telah lama tertinggal di lokasi pembuangan janjang kosong (jangkos), sementara pihak perusahaan hingga kini belum memberikan keterangan resmi.”

Daerah

“Final Camat Cup 2026 di Alun-alun Malangbong berlangsung meriah dengan antusiasme ratusan penonton. Plt Camat Malangbong mengajak masyarakat menjaga sportivitas dan ketertiban, sementara KOK Malangbong mengapresiasi kerja keras panitia yang telah menyukseskan turnamen bola voli antar desa sebagai ajang pembinaan atlet sekaligus mempererat persatuan masyarakat.”

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”