Scroll untuk baca berita
DPRD KAB PANGANDARANJawa Barat

Imat Klarifikasi Isu Kepemilikan Aset Pribadi yang Viral di Media Sosial

1970
×

Imat Klarifikasi Isu Kepemilikan Aset Pribadi yang Viral di Media Sosial

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Pangandaran – Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran, Imat, angkat bicara terkait tuduhan kepemilikan aset pribadi yang beredar di media sosial. Sebuah akun disebut menuliskan pernyataan yang mengaitkan dirinya dengan kepemilikan aset tertentu, sehingga memicu spekulasi publik.

baca juga

Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Dorong Akselerasi Pembahasan Empat Raperda Prioritas 2025

Imat menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi merusak nama baiknya sebagai pejabat publik.

“Pernyataan di media sosial itu sama sekali tidak benar. Saya tidak memiliki seperti yang dituduhkan. Ini fitnah yang bisa merusak reputasi saya sebagai wakil rakyat,” tegas Imat, Jumat (10/9/2025).

Ia juga menyayangkan penyebaran informasi yang tidak melalui konfirmasi. Menurutnya, sebagai tokoh publik, ia terbuka jika ada pihak yang ingin meminta penjelasan atas isu tertentu.

 “Saya minta semua pihak, terutama pengguna media sosial, untuk bijak dalam menyebarkan informasi. Jangan asal menuduh tanpa data dan bukti yang jelas,” ujarnya.

Terkait tuduhan tersebut, Imat menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga nama baiknya. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar etika berkomunikasi publik serta verifikasi fakta tidak diabaikan.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”

Headline

“Warga miskin di Desa Waled, Cirebon, mengeluhkan sulitnya akses mobil desa untuk berobat. Di tengah kondisi ekonomi yang terbatas, mereka justru harus mengeluarkan biaya besar hingga ratusan ribu rupiah untuk transportasi. Padahal, fasilitas desa seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan, bukan dipersulit.”