Scroll untuk baca berita
HeadlineJawa BaratNEWSBIDIK KAB -CIREBON

Warga Miskin di Waled Desa Keluhkan Sulitnya Akses Mobil Desa untuk Berobat

3192
×

Warga Miskin di Waled Desa Keluhkan Sulitnya Akses Mobil Desa untuk Berobat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK CIREBON Seorang warga Desa Waled Desa, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, bernama Mulyana mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses mobil desa untuk keperluan berobat. Kondisi ekonomi yang serba kekurangan membuatnya sangat bergantung pada fasilitas desa, namun kenyataan yang dihadapi justru sebaliknya, sampai harus mencari donasi kesana sini dibantu anaknya yang masih duduk di SMP. Minggu, (22/3/2026)

Menurut pengakuan Mulyana, setiap kali hendak berobat, dirinya harus berjuang keras untuk mendapatkan izin penggunaan mobil desa. Ia mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi Kuwu (Kepala Desa) Waled, Dedi, melalui telepon maupun pesan WhatsApp, namun tidak mendapat respons/tidak ada balasan.

“Sudah berkali-kali saya hubungi, tapi tidak pernah dibalas. Padahal saya sangat butuh untuk berobat,” ujar Mulyana dengan nada kecewa.

Akibat sulitnya akses tersebut, Mulyana terpaksa menggunakan jasa transportasi online dengan biaya yang tidak sedikit, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali perjalanan berobat. Biaya tersebut tentu sangat memberatkan bagi dirinya yang hidup dalam kondisi ekonomi terbatas rumah saja masih ngontrak.

Apalagi harus berobat hampir seminggu Empat kali.

Ironisnya, ketika sesekali permintaan penggunaan mobil desa dikabulkan, Mulyana mengaku mendapatkan perlakuan yang kurang manusiawi. Ia mengatakan sering diingatkan agar tidak menggunakan mobil terlalu lama dengan alasan akan dipakai pihak lain.

“Kalaupun dikasih, selalu dibilang jangan lama-lama karena mau dipakai Bendahara/perangkat desa lainnya hal ini disampaikan oleh Kadus Cecep, Padahal itu mobil desa dari anggaran APBDes, harusnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Mulyana berharap adanya perhatian dari pemerintah, khususnya Gubernur Jawa Barat bapak Dedi Mulyadi agar dapat membantu proses pengobatannya sekaligus menindaklanjuti persoalan pelayanan publik di desanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro (Kabiro) Cirebon, Dedi Satriadi, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang dialami warga tersebut. Ia menegaskan bahwa fasilitas desa, termasuk mobil desa yang bersumber dari anggaran APBDes, seharusnya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam kondisi darurat seperti kebutuhan berobat.

“Ini menjadi perhatian serius. Fasilitas desa bukan milik pribadi, melainkan untuk kepentingan warga. Kami akan mencoba menelusuri dan mengonfirmasi langsung kepada pihak terkait agar persoalan ini bisa segera ditangani,” tegas Dedi Satriadi.

Pihaknya juga mendorong adanya transparansi dan pelayanan yang lebih humanis dari pemerintah desa kepada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu yang sangat membutuhkan bantuan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian bagi pemerintah daerah agar pelayanan publik di tingkat desa benar-benar berjalan sesuai dengan fungsi dan tujuan yang semestinya.

 

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Headline

Dugaan adanya praktik pembekingan tambang emas ilegal di Kabupaten Lebak, Banten, memunculkan pertanyaan publik terhadap efektivitas pengawasan dan penegakan hukum. Dugaan keterlibatan oknum aparat berpangkat bintang dua perlu diusut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.