Scroll untuk baca berita
Jawa TengahPeristiwaSemarang

Anggaran Pencitraan Pemkot Semarang Capai Rp2,26 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga

3269
×

Anggaran Pencitraan Pemkot Semarang Capai Rp2,26 Miliar, Publik Pertanyakan Prioritas di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Semarang — Di tengah kondisi ekonomi warga yang semakin sulit, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang justru mengalokasikan anggaran fantastis untuk kegiatan publikasi dan pencitraan di media. Berdasarkan data dari Portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran yang dikelola Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Semarang mencapai Rp18.193.950.000.

baca juga

Presiden Prabowo Resmikan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih, Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Alokasi terbesar tercatat untuk publikasi berbayar di media sosial dengan pagu anggaran Rp1,56 miliar, ditambah Rp700 juta untuk penyebarluasan informasi di platform yang sama. Total biaya khusus media sosial saja mencapai Rp2,26 miliar.

Tak hanya itu, pos anggaran lain juga terbilang tinggi, antara lain:

Penayangan paket berita online media nasional Rp3 miliar (E-purchasing)

Penayangan berita TV nasional Rp1,5 miliar (E-purchasing)

Jasa publikasi baliho/billboard promosi di luar provinsi Jateng Rp400 juta (pengadaan langsung)

Publikasi di media cetak Rp277,2 juta (E-purchasing)

Sosialisasi berbasis foto kegiatan Rp1,53 miliar (E-purchasing)

Mayoritas kegiatan tersebut dilaksanakan melalui metode penunjukan langsung, yang dinilai rawan disalahgunakan dan minim akuntabilitas. Kamis, (25/9/2025).

Sejumlah kalangan menilai penggunaan anggaran sebesar itu tidak memiliki dampak langsung pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Seorang pengamat kebijakan publik di Semarang menilai alokasi dana yang besar untuk pencitraan lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan warga miskin.

“Andai dana miliaran rupiah itu digunakan untuk mengatasi banjir di Terowongan Arteri Soekarno-Hatta, Malangsari, atau Bundaran Bubakan, manfaatnya akan lebih terasa bagi warga,” ujarnya.

Kritik juga muncul karena Wali Kota Semarang Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM dan Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin, ST, MT dinilai tidak aktif menyapa masyarakat melalui media sosial, berbeda dengan pendahulunya Hendrar Prihadi maupun Gubernur Ganjar Pranowo yang dikenal terbuka terhadap kritik publik.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Hingga berita ini dipublikasikan, Pemkot Semarang belum memberikan klarifikasi resmi terkait prioritas penggunaan anggaran komunikasi publik yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Publik pun masih menunggu jawaban atas alasan di balik besarnya biaya pencitraan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian menjerit.

Daerah

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mendalami dugaan penimbunan dan penyalahgunaan solar bersubsidi ini secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur pidana, kami berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Joker, perwakilan Media Hukum dan Kriminal wilayah Kabupaten Jepara

Daerah

“Bantuan revitalisasi SMP Islam Darurrohman Jondang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, dengan anggaran hampir Rp500 juta, menjadi sorotan. Pekerjaan yang meliputi atap, jendela, dan lantai dinilai perlu diklarifikasi karena kondisi gedung sekolah telah berusia lebih dari 40 tahun. Pihak sekolah mengaku sebelumnya mengusulkan penanganan gedung yang dianggap menjadi prioritas, namun pekerjaan yang diarahkan justru mencakup tiga bagian tersebut. Selain itu, pelaksanaan proyek juga disorot terkait pengawasan dan penggunaan tenaga kerja dari luar desa. Tim media mendorong pihak dinas dan instansi terkait melakukan pemeriksaan teknis serta administrasi untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan, spesifikasi, dan ketentuan mekanisme

Daerah

“Sebanyak 49 unit kendaraan 4×4 jenis Cendrawasih telah kami distribusikan ke 49 titik KDKMP di Kabupaten Temanggung. Kendaraan ini diharapkan dapat memperkuat sarana operasional koperasi sekaligus mendukung berbagai kebutuhan di tingkat desa.”
— Dandim 0706/Temanggung Letkol Inf Richie Fadly.