Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYA

Warga Difabel di Blang Bintang Terabaikan, Tiga Tahun Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

414
×

Warga Difabel di Blang Bintang Terabaikan, Tiga Tahun Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya — Seorang penyandang disabilitas sejak bayi, M. Az, warga Desa Blang Bintang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengaku tak pernah lagi menerima bantuan dari pemerintah desa maupun Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya selama tiga tahun terakhir. Selasa, (5/8/2025).

Baca Juga 

Dari Hambalang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla: Apresiasi Kinerja dan Tegaskan Penegakan Hukum

Kondisi ini diungkapkan oleh ibu kandung M. Az kepada awak media saat ditemui di kediaman mereka. Ia menuturkan bahwa sejak bergantinya kepemimpinan kepala desa dan aparatur pemerintah di Desa Blang Bintang, perhatian terhadap anak sulungnya itu seolah lenyap.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

“Sebelumnya, waktu kepala desa yang lama, masih ada perhatian, ada bantuan untuk anak saya yang sejak bayi sudah cacat. Tapi setelah berganti, tidak pernah lagi kami menerima bantuan apapun,” ungkap sang ibu dengan nada kecewa.

Baca Juga 

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jenderal AS di Istana, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Ia menyesalkan pihak pemerintah desa yang dianggap abai terhadap warganya yang membutuhkan, meski sudah jelas kondisi anaknya sangat membutuhkan perhatian dan bantuan khusus. Situasi ini dinilai ironis, mengingat keberadaan penyandang disabilitas seharusnya menjadi prioritas dalam program sosial desa.

Baca Juga 

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

Keluarga berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, khususnya Dinas Sosial dan instansi terkait, dapat segera turun tangan meninjau langsung kondisi M. Az dan mencari tahu penyebab terhentinya bantuan tersebut. Mereka meminta adanya keadilan sosial tanpa diskriminasi terhadap warga yang berkebutuhan khusus.

 

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”