Scroll untuk baca berita
AcehNAGANRAYA

Warga Difabel di Blang Bintang Terabaikan, Tiga Tahun Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

378
×

Warga Difabel di Blang Bintang Terabaikan, Tiga Tahun Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya — Seorang penyandang disabilitas sejak bayi, M. Az, warga Desa Blang Bintang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengaku tak pernah lagi menerima bantuan dari pemerintah desa maupun Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya selama tiga tahun terakhir. Selasa, (5/8/2025).

Baca Juga 

Dari Hambalang, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Penanganan Karhutla: Apresiasi Kinerja dan Tegaskan Penegakan Hukum

Kondisi ini diungkapkan oleh ibu kandung M. Az kepada awak media saat ditemui di kediaman mereka. Ia menuturkan bahwa sejak bergantinya kepemimpinan kepala desa dan aparatur pemerintah di Desa Blang Bintang, perhatian terhadap anak sulungnya itu seolah lenyap.

Baca Juga

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

“Sebelumnya, waktu kepala desa yang lama, masih ada perhatian, ada bantuan untuk anak saya yang sejak bayi sudah cacat. Tapi setelah berganti, tidak pernah lagi kami menerima bantuan apapun,” ungkap sang ibu dengan nada kecewa.

Baca Juga 

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jenderal AS di Istana, Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan

Ia menyesalkan pihak pemerintah desa yang dianggap abai terhadap warganya yang membutuhkan, meski sudah jelas kondisi anaknya sangat membutuhkan perhatian dan bantuan khusus. Situasi ini dinilai ironis, mengingat keberadaan penyandang disabilitas seharusnya menjadi prioritas dalam program sosial desa.

Baca Juga 

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

Keluarga berharap Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, khususnya Dinas Sosial dan instansi terkait, dapat segera turun tangan meninjau langsung kondisi M. Az dan mencari tahu penyebab terhentinya bantuan tersebut. Mereka meminta adanya keadilan sosial tanpa diskriminasi terhadap warga yang berkebutuhan khusus.

 

Tinggalkan Balasan

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.