Scroll untuk baca berita
DKI JakartaHeadlineReligi

PBNU Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

771
×

PBNU Tetapkan Idul Fitri 1446 H Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK||JAKARTA-Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan metode istikmal, mengingat hilal tidak teramati di seluruh lokasi rukyatul hilal

pada Sabtu, 29 Maret 2025.

Wakil Ketua Umum PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin, menjelaskan bahwa hasil perhitungan Lembaga Falakiyah PBNU menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk. Dengan demikian, bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari sesuai dengan pendapat empat mazhab fiqih.

“Atas dasar istikmal, yakni penggenapan jumlah bulan Ramadan menjadi 30 hari, dan sesuai dengan pendapat al-madzahibul arba’ah, PBNU dengan ini mengikhbarkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin Pahing, 31 Maret 2025,” ujar Kiai Rozin.

Berdasarkan laporan Lembaga Falakiyah PBNU, data hisab menunjukkan bahwa ketinggian hilal mar’ie berada pada -1 derajat 59 menit 16 detik, dengan elongasi hilal haqiqy di Indonesia berkisar antara 2 derajat 58 menit hingga 3 derajat 01 menit. Hal ini berarti hilal masih berada di bawah ufuk dan belum memenuhi kriteria imkanur rukyah.

Adapun ijtimak atau konjungsi terjadi pada Sabtu Kliwon, 29 Maret 2025, pukul 17:58:27 WIB. Sementara itu, posisi Matahari terbenam berada pada 3 derajat 32 menit 52 detik utara titik

Barat.Data hilal di berbagai kota di Indonesia juga menunjukkan bahwa parameter terkecil terjadi di Merauke, Papua Selatan, dengan tinggi hilal -3 derajat 24 menit, sedangkan parameter terbesar terjadi di Lhoknga, Aceh, dengan tinggi hilal -0 derajat 59 menit. Dengan demikian, lama hilal di atas ufuk di seluruh Indonesia adalah 0 detik, yang berarti hilal mustahil terlihat.

KH Abdul Ghaffar Rozin juga mengajak umat Islam, khususnya warga Nahdlatul Ulama, untuk terus meningkatkan amal ibadah, mempererat tali silaturahim, dan menjaga persatuan.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita selama bulan Ramadan ini dan memberikan keberkahan agar amalan kita terus berlanjut di bulan-bulan berikutnya,” harapnya.

Keputusan ini merupakan hasil perhitungan metode ilmu falak yang dilakukan secara teliti oleh Lembaga Falakiyah PBNU menggunakan sistem hisab jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas illegal logging di kawasan hutan lindung Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, KPH Wilayah IV, dan Satgas PKH bertindak tegas, transparan, serta mengusut tuntas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak yang melindungi praktik pembalakan liar tersebut. Penegakan hukum tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan yang semakin meluas.”

Daerah

“Diduga sebuah rumah di Ngemplak, Boyolali, digunakan sebagai lokasi penyimpanan dan penjualan LPG tanpa izin. Pemilik rumah mengaku bukan agen maupun pangkalan resmi serta menyampaikan adanya klaim keterlibatan pihak lain, termasuk menyebut oknum kepolisian sebagai ‘backing’. Seluruh pengakuan tersebut masih bersifat sepihak dan belum mendapat konfirmasi dari pihak yang disebut maupun aparat berwenang.”

Aceh

“Persoalan yang mencuat di RSUD Sultan Iskandar Muda tidak hanya menyangkut administrasi dan keuangan, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari keterlambatan pembayaran TPP ASN, persoalan sanitasi, hingga temuan BPK terkait indikasi pembayaran jasa pelayanan kesehatan secara ganda menjadi perhatian yang diharapkan segera ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh dan langkah perbaikan tata kelola oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.”

Aceh

“Perselisihan terkait dugaan penyadapan pohon karet di Desa Kuala Ligan, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, berujung tragis. Seorang petani berusia 58 tahun meninggal dunia setelah mengalami luka bacok di bagian leher. Pelaku yang diduga emosi usai mengetahui pohon karetnya disadap kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.”