Scroll untuk baca berita
DKI JakartaHeadlinePeristiwa

Kasus Dugaan Korupsi Migas: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka, Ahok Turut Diperiksa

493
×

Kasus Dugaan Korupsi Migas: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka, Ahok Turut Diperiksa

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK|•Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Enam dari sembilan tersangka merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina.

Dalam penyelidikan yang berlangsung, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun, menjadikannya salah satu skandal korupsi terbesar di sektor migas dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam podcast Membongkar Mafia Migas yang tayang di kanal TV Yapena, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Maret Samuel Sueken, turut menyoroti berbagai kelemahan di tubuh Pertamina. Salah satu sorotan utama adalah tumpang tindih jabatan komisaris dan direksi di berbagai anak serta cucu perusahaan. Menurutnya, sistem pengelolaan yang tidak efisien ini membuka celah bagi praktik korupsi yang merugikan negara.

Maret Samuel juga mendesak agar Kejagung segera mengusut proyek-proyek besar lain yang bernilai ribuan triliun, seperti proyek Grass Root Refinery (GRR) Tuban yang mencapai nilai sekitar USD 14 miliar dan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP). Ia menilai proyek-proyek tersebut molor bertahun-tahun tanpa kejelasan, sehingga perlu ada investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Menariknya, dalam diskusi tersebut, Maret Samuel sempat melontarkan pujian terhadap Ahok dengan menyebutnya sebagai sosok yang “luar biasa.” Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Ahok adalah mantan Komisaris Utama Pertamina yang juga ikut diperiksa dalam kasus ini.

Menurut Maret Samuel, Ahok selama menjabat dikenal sebagai sosok yang vokal dalam mengkritisi berbagai praktik yang tidak sehat di tubuh Pertamina. Salah satu hal yang pernah disoroti Ahok adalah soal inefisiensi dalam bisnis migas, termasuk masalah tata kelola proyek dan ketidaktepatan strategi pengelolaan perusahaan.

“Ahok luar biasa karena dia pernah mengungkapkan banyak persoalan yang selama ini tidak tersentuh. Dia sempat menyampaikan berbagai kritik terhadap kinerja direksi Pertamina dan menyoroti kelemahan dalam sistem manajemen perusahaan,” kata Maret dalam podcast tersebut.

Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Ahok terkait pemanggilannya oleh Kejagung. Ia juga belum merespons pernyataan Maret Samuel dalam podcast tersebut.

Minggu (16/3/2025)

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini menjadi sorotan publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar. Kejagung terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam skandal ini.

Publik kini menantikan perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru atau keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran korupsi migas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”