Scroll untuk baca berita
DaerahPeristiwaSulawesi Selatan

Diduga Marak, Praktik Mafia BBM Subsidi di Pinrang Berlangsung Bertahun-tahun

2975
×

Diduga Marak, Praktik Mafia BBM Subsidi di Pinrang Berlangsung Bertahun-tahun

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, SULSEL. Pinrang — Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan pertalite di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, kembali mencuat ke publik. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan diduga berjalan tanpa hambatan di sejumlah SPBU dan APMS.

Ketua Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah (FP2KP), Andi Agustan Tanri Tjoppo, saat dihubungi pada Selasa (24/3/2026), mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah membeberkan persoalan ini melalui media pada 23 Maret 2026.

Menurutnya, terdapat sedikitnya 10 SPBU dan 5 APMS di Kabupaten Pinrang yang kini menjadi sorotan publik. Sejumlah titik tersebut diduga menjadi lokasi distribusi ilegal BBM bersubsidi dalam skala besar.

“Modus yang digunakan antara lain pengisian BBM menggunakan puluhan jeriken, kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, hingga pengisian berulang kali,” ujarnya.

Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum petugas di tingkat SPBU dan APMS yang turut memfasilitasi praktik tersebut. Bahkan, ia menyoroti dugaan pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

“Praktik ini terkesan berjalan lancar dan aman. Kami menduga ada pembiaran, sehingga para pelaku semakin berani dan tidak lagi merasa takut,” tegasnya.

Dampak dari dugaan praktik ilegal ini turut dirasakan masyarakat, khususnya para sopir yang harus mengantre panjang untuk mendapatkan BBM bersubsidi. Kondisi ini dinilai semakin memperparah kelangkaan BBM di lapangan.

FP2KP pun mendesak aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka meminta Kapolda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV/Hasanuddin, serta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membentuk satuan tugas khusus.

“Kami mendorong dibentuknya Satgas Operasi Tangkap Tangan (OTT) guna memberantas mafia BBM subsidi, khususnya di Kabupaten Pinrang,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pengelola SPBU dan APMS yang disebutkan. Namun, keterbatasan akses komunikasi menjadi kendala dalam memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait.

Baca Juga:

MAFIA BBM BERSUBSIDI DI KABUPATEN PINRANG DIDUGA BERJALAN LANCAR DAN AMAN.

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

SPBU 44 522 04 Tengguli Tanjung Brebes Diduga Jadi Tempat Pengangsu Solar Subsidi

Dugaan Manipulasi BBM di SPBU Ketileng: Konsumen Dirugikan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”