Scroll untuk baca berita
AcehPeristiwa

Diduga Ada Kriminalisasi, Warga Cot Rambong Nagan Raya Minta Kapolri Turun Tangan Usut Oknum Penyidik

4280
×

Diduga Ada Kriminalisasi, Warga Cot Rambong Nagan Raya Minta Kapolri Turun Tangan Usut Oknum Penyidik

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, ACEH – Dugaan kriminalisasi terhadap dua warga Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, memicu kegelisahan masyarakat setempat. Mereka berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Aceh, serta Propam Mabes Polri segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan.Sabtu , (04/10/2025).

Kasus ini mencuat setelah terbitnya surat Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum “Pro Justitia” Nomor: B/84.a/IX/RES.1.24./2025/Dittipidum tentang penetapan tersangka atas nama Raja Sabi dan Herman Suari, dua warga Desa Cot Rambong. Penetapan tersebut terkait Laporan Polisi Nomor: LP/B/344/X/2023/SKPT/Bareskrim Polri tanggal 10 Oktober 2023 dengan pelapor Cut Nina Rostina.

Kedua warga tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan surat atau turut serta membuat surat palsu, sebagaimana disangkakan oleh pelapor. Namun masyarakat mempertanyakan dasar penetapan tersangka, karena dokumen asli yang disebut sebagai barang bukti tidak pernah diperlihatkan kepada para terlapor maupun masyarakat desa setempat.

Bukti Diduga Tidak Sinkron dengan Fakta

Tim Liputan Media Khusus Aceh yang mengikuti perkembangan kasus di Pengadilan Negeri Suka makmue, Kabupaten Nagan Raya, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara bukti laporan pelapor dan keterangan saksi dengan kondisi fakta lapangan.

Warga Desa Cot Rambong menilai proses penyidikan terkesan tidak objektif dan sarat dugaan keberpihakan. Mereka menduga ada oknum penyidik yang bekerja sama dengan pihak pelapor, sehingga masyarakat kecil menjadi korban.

Warga: “Kami Taati Hukum, Tapi Hukum Jangan Dipermainkan”

Masyarakat Desa Cot Rambong yang sebagian besar adalah petani menyatakan mereka tidak anti hukum, namun tidak terima jika penegakan hukum justru dipakai untuk menekan dan mengkriminalisasi rakyat kecil.

Kami percaya kepada institusi POLRI, tapi jika ada oknum yang bermain, harus ditindak. Jangan biarkan masyarakat jadi tumbal karena permainan segelintir orang,” ujar perwakilan warga.

Harapan Kepada Kapolri

Demi tegaknya keadilan, masyarakat mendesak:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,

Kapolda Aceh, dan

Propam Mabes Polri

untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik.

Warga berharap institusi Polri tidak membiarkan hukum dijalankan secara tebang pilih, serta menindak aparat yang terbukti bermain dalam perkara sehingga kepercayaan publik terhadap penegak hukum tetap terjaga,

(Bersambung – Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini)

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.