Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJepara

Agus Alesta Bantah Pernyataan Kades Damarjati, Tegaskan Kritik Demi Perbaikan Pelayanan Desa

3943
×

Agus Alesta Bantah Pernyataan Kades Damarjati, Tegaskan Kritik Demi Perbaikan Pelayanan Desa

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Jepara —Agus Riyanto, atau yang akrab disapa Agus Alesta, pengusaha perumahan sekaligus warga Desa Damarjati, memberikan tanggapan tegas atas pernyataan Kepala Desa (Petinggi) Damarjati, Kusno, yang menyebut dirinya sedang dalam kondisi kurang sehat, terdesak secara finansial, dan tengah ditagih bank.

Melalui rekaman suara yang beredar via WhatsApp, Agus Alesta menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah Desa Damarjati. Ia menilai perangkat desa yang aktif hanya dua orang, sementara pelayanan kepada masyarakat dinilai belum maksimal.

Dalam rekaman itu, Agus menyoroti tiga hal mendasar yang harus dimiliki pejabat publik Minggu, (19/10/2025).

 

1. Disiplin

2. Kejujuran

3. Amanah

“Saya tidak punya tendensi apa pun terkait persoalan yang terjadi di Balai Desa Damarjati. Kritik ini agar semua kinerja menjadi lebih baik,” ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa kepala desa semestinya mampu membina perangkat agar bekerja lebih disiplin dan meningkatkan pelayanan publik.

“Jangan hanya terima gaji tanpa ada perbaikan pelayanan,” tambahnya.

Sementara itu, Petinggi Kusno tetap bersikap tenang menghadapi polemik ini. Ia menyatakan telah bekerja maksimal bersama perangkat desanya.

“Semua permasalahan ini saya pasrahkan kepada Gusti Allah karena saya dan perangkat sudah bekerja semampu mungkin,” ujarnya.

Dalam sambungan telepon, Kusno juga mengaku akan segera mengambil langkah internal.

“Rencana Senin, kami akan kumpulkan perangkat supaya persoalan ini tidak semakin panjang,” tuturnya santai.

Tinggalkan Balasan

Jawa Tengah

Polemik antara warga Desa Damarjati dan pemerintah desa mencuat setelah Agos Alesta menyampaikan kritik terbuka terkait kedisiplinan aparatur dan dugaan masalah administrasi. Pemerintah desa membantah tuduhan tersebut dan menilai aksi itu dilakukan tanpa konfirmasi. Kedua pihak kini saling memberi klarifikasi, sementara masyarakat menunggu langkah mediasi agar konflik tidak melebar.

Demak

Material hasil normalisasi Sungai Jragung adalah aset negara dan tidak boleh diperjualbelikan tanpa izin resmi. Kami tidak pernah menjual tanah disposal kepada warga,” tegas Edy, Humas PT JET.

Pernyataan ini berlawanan dengan pengakuan warga Karangawen yang menyebut telah membeli tanah hasil kerukan sungai seharga Rp200 ribu per truk untuk mengurug lahan. Polemik ini memicu desakan agar BBWS Pemali Juana dan pemerintah segera melakukan klarifikasi dan penelusuran menyeluruh.

Jawa Tengah

“Temuan di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa lantai dasar gorong-gorong tidak pernah dibuat sejak awal. Klaim pelaksana proyek bahwa lantai tersebut hanya tertimbun tanah akibat hujan tidak sesuai dengan kondisi faktual. Selain itu, ketiadaan standar K3 di lokasi menambah kecurigaan adanya pelaksanaan proyek yang tidak patuh terhadap spesifikasi kontrak.

Jawa Tengah

Proyek drainase senilai Rp11,7 miliar di Kawasan Dempel, Muktiharjo Kidul, Semarang menuai sorotan. Selain tidak memasang papan informasi proyek, pelaksana diduga memasang UDitch tanpa lantai kerja di atas genangan air. Praktik ini jelas bertentangan dengan standar teknis konstruksi dan berpotensi menurunkan kualitas bangunan. Dengan selisih anggaran mencapai Rp3,39 miliar dari pagu awal, publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek tersebut.”

Jawa Tengah

Dugaan pelanggaran prosedur kembali mencuat dalam proses tender proyek rehabilitasi Gedung Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang. P3BJ menuding adanya kejanggalan setelah CV Bangun Serasi yang sebelumnya dinyatakan gugur dalam evaluasi tahap pertama justru ditetapkan sebagai pemenang tender ulang, meski Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan tersebut diketahui telah dicabut sejak 4 Juni 2024 berdasarkan data LPJK. Hingga kini, pihak Dinas PUPR Kabupaten Semarang belum memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut.