Scroll untuk baca berita
ACEH BARATPeristiwa

Masyarakat Desa Suak Awe Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kaur Keuangan Beri Keterangan

3963
×

Masyarakat Desa Suak Awe Desak APH Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Kaur Keuangan Beri Keterangan

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Aceh Barat – Masyarakat Desa Suak Awe, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2024. Mereka menilai ada indikasi kuat penyimpangan anggaran dan pekerjaan fiktif yang merugikan kepentingan masyarakat.

Desakan ini bukan tanpa dasar. Sejak Maret 2025, masyarakat telah menyampaikan laporan resmi kepada dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas. Warga menilai, penggunaan anggaran di desa mereka tidak transparan dan cenderung dimanfaatkan untuk memperkaya pihak tertentu.

“Sejak tahun 2020 sampai 2024 ada pekerjaan fiktif dan penggunaan dana yang tidak transparan,” ungkap salah seorang warga, JM Cs, kepada News Bidik, Sabtu (25/10/2025).

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), masyarakat menegaskan bahwa mereka berhak memperoleh informasi mengenai pengelolaan anggaran desa. UU tersebut mewajibkan badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi, demi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Suak Awe, MN, melalui sambungan telepon kepada awak media, menunjuk Kaur Keuangan, HR, untuk memberikan penjelasan resmi. HR membenarkan bahwa pihaknya telah diperiksa oleh Inspektorat Aceh Barat.

“Laporan masyarakat sudah ditindaklanjuti. Kami sudah beberapa kali dipanggil oleh Inspektorat untuk pemeriksaan, dan kami bersikap kooperatif dalam proses audit tersebut,” jelas HR.

HR juga menegaskan bahwa pihak desa siap mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sesuai ketentuan hukum. Namun ia menyayangkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang muncul di tengah proses pelaporan.

“Kami menghargai hak warga untuk melapor, dan kami justru senang diawasi. Tapi ada hal-hal yang menurut kami sudah mencemarkan nama baik. Kami belum mengambil sikap karena mereka juga warga kami, namun tidak menutup kemungkinan kami akan menindaklanjutinya,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Barat disebut telah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa Suak Awe.

 “Audit sudah berjalan, tinggal menunggu hasil pemeriksaan penyidik,” ujar HR.

Masyarakat berharap APH tidak menutup mata dan segera mengambil langkah tegas agar pengelolaan Dana Desa di Suak Awe benar-benar dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Nasional

“Kepemimpinan terpusat Presiden dalam operasi terpadu penanganan banjir Sumatera dinilai menjadi faktor penentu stabilitas nasional. Dengan penyatuan komando antara TNI tiga matra, Basarnas, BNPB, Polri, dan pemerintah daerah, respons kemanusiaan berjalan lebih cepat, terarah, dan bebas dari tumpang tindih kewenangan. Pendekatan ini sekaligus memastikan tidak ada celah intervensi pihak asing dalam operasi yang bersifat sensitif, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai poros maritim yang stabil di kawasan.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”

Hukum & Kriminal

Temuan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan kuat penyimpangan pada proyek revitalisasi SD Negeri 2 Geneng Jepara. Pekerjaan yang seharusnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola justru dikerjakan oleh pihak rekanan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi, mutu, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Lembaga dan tim media berencana membawa temuan ini ke BPK serta Kejaksaan untuk memastikan ada penegakan hukum yang tegas.”

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”