Scroll untuk baca berita
GroboganJawa TengahPendidikan

Semangat Merah Putih di MTs Roubin: 200 Siswa Khidmat Peringati HUT RI ke-80

699
×

Semangat Merah Putih di MTs Roubin: 200 Siswa Khidmat Peringati HUT RI ke-80

Sebarkan artikel ini
Para siswa MTs Roubin mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-80 dengan penuh khidmat di halaman madrasah, Desa Brabo, Grobogan, Jawa Tengah. (Dok. Foto: newsbidik.com/putra)

NEWS BIDIK, GROBOGAN – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia turut menggema di MTs Roubin, Desa Brabo, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sebanyak 200 siswa dan siswi dengan penuh semangat mengikuti upacara bendera yang digelar secara khidmat di halaman madrasah, Minggu (17/8/2025).

baca juga

Presiden Prabowo Pimpin Ziarah Nasional di TMP Kalibata, Kenang Jasa Para Pahlawan

Kepala MTs Roubin, Agus Kanif Mansur, S.H., memimpin langsung jalannya upacara sebagai pembina. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya generasi muda menjaga semangat perjuangan para pahlawan.

“Momentum HUT RI ke-80 ini menjadi pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Kalian sebagai generasi muda punya tanggung jawab besar meneruskan semangat para pahlawan dengan belajar sungguh-sungguh dan menjaga persatuan,” tegas Agus.

Salah satu siswa peserta upacara, Handoko Atmoko Putra, asal Desa Ringinpitu, mengaku bangga bisa ambil bagian dalam upacara kemerdekaan tahun ini.

“Saya merasa terharu dan senang bisa ikut upacara bersama teman-teman. Ini bentuk cinta kami kepada Indonesia,” ujarnya.

Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Lagu Indonesia Raya menggema mengiringi pengibaran Sang Merah Putih yang berkibar gagah, disambut dengan rasa haru dan bangga dari seluruh peserta.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.