Scroll untuk baca berita
https://newsbidik.com/wp-content/uploads/2026/02/Sebanyak-16-SPPG-Polri-telah-dilengkapi-fasilitas-penunjang-berbasis-kemandirian-pangan-mulai-d.webp
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Perkebunan Sawit PT KIM Berkuasa Di Nagan Raya . Dimohon APH Tegakkan Keadilan  

325
×

Perkebunan Sawit PT KIM Berkuasa Di Nagan Raya . Dimohon APH Tegakkan Keadilan  

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya.Diduga Perusahaan Perkebunan kelapa sawit PT KIM ( Kharisma Iskandar Muda ) areal Izin HGU didesa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya kabupaten Nagan Raya sangat luar biasa atas Prilaku oknum oknum di perusahaan melakukan pembersihan lahan perkebunan kelapa sawit sehingga masyarakat setempat Terzolimi , Dugaan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum tidak berlaku bagi Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut ( Kuat Bekingan ) Menghalalkan segala cara seakan akan masyarakat tidak berdaya .

KAMIS, (19/6/2025).

Menurut keterangan masyarakat setempat kepada Tim Liputan Khusus Aceh , hadirnya perusahaan perkebunan di kabupaten Nagan Raya bagaikan penjajah sebelum kemerdekaan ” ungkapnya ” masyarakat atas Prilaku perusahaan tidak memperdulikan hak hak dan kewajiban sesuai dengan peraturan UU HGU .

Disaat ditemui Aparatur Desa bersama tokoh masyarakat desa setempat Jamaludin yang sering disapa Pangli areal Izin HGU PT KIM ( Kharisma Iskandar Muda ) menyerobot lahan masyarakat bahkan jalan yang sering dilalui masyarakat sudah digali oleh pihak perusahaan

Masyarakat mengharapkan kepada pihak PT KIM, Pemkab Nagan Raya dan Atr / BPN menindak lanjuti usut sampai tuntas permasalahan sengketa lahan perkebunan kelapa sawit milik PT KIM sesuai dengan peraturan perundang-undangan HGU sebijak – bijak nya semoga tidak terjadi komplik diantara Masyarakat dengan Perusahaan serta mendesak pihak BPN untuk mengukur kembali HGU Perusahan tersebut

” Disaat berita ini dimedikan belum ada satupun pihak perusahan yang dapat dikonfirmasi”

Diharapkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum -APH turun tangan menindak lanjuti sengketa lahan masyarakat dengan pihak perusahaan usut sampai tuntas semoga tidak terjadinya hal hal tidak di inginkan kedepannya .

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Tim terpadu Pemkab Nagan Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan kebun sawit warga oleh PT Ensem Lestari Jaya di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Pemerintah daerah menegaskan komitmen menindak tegas pelanggaran lingkungan, perizinan, dan ketenagakerjaan demi melindungi masyarakat dan kelestarian lingkungan.”

Daerah

Relokasi pasar tumpah dari kawasan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC) ke Pasar Baru Ramayana Cikarang resmi diberlakukan sebagai langkah penataan wilayah dan penguraian kemacetan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut himbauan dari Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja yang menegaskan pentingnya ketertiban lokasi berjualan demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.