Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pemkab Nagan Raya Tegaskan Komitmen Terhadap Penanganan Bencana

372
×

Pemkab Nagan Raya Tegaskan Komitmen Terhadap Penanganan Bencana

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh kembali menegaskan komitmen dan kepeduliannya terhadap penanganan dan mitigasi bencana yang menimpa warganya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagan Raya, Irfanda Rinadi, S.STP, dalam keterangannya pada Rabu (11/6/2025).

Irfanda menekankan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan penanganan terbaik terhadap berbagai bencana yang terjadi di wilayah Nagan Raya, meskipun di tengah keterbatasan sumber daya dan anggaran.

“Kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan warga adalah hal utama yang terus menjadi prioritas” ujar Irfanda.

Namun demikian, Irfanda juga mengungkapkan adanya keterbatasan dalam penyediaan fasilitas penanggulangan bencana di wilayah terpencil. Salah satu yang menjadi perhatian adalah belum tersedianya unit pemadam kebakaran di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, sebuah wilayah pegunungan yang secara geografis cukup sulit dijangkau.

“Kami menyadari pentingnya keberadaan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Namun, harus kami akui bahwa kondisi anggaran daerah yang terbatas saat ini,” jelasnya.

Meskipun begitu, Pemkab Nagan Raya tidak tinggal diam. Upaya koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan nasional terus dilakukan untuk mencari solusi jangka panjang. Termasuk kemungkinan pengajuan bantuan sarana penanggulangan bencana melalui dana alokasi khusus (DAK) maupun sumber pendanaan lainnya.

“Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana secara bertahap, mulai dari pelatihan relawan lokal, hingga penguatan edukasi kebencanaan di masyarakat,” tambah Irfanda.

Pemkab Nagan Raya berharap, dengan dukungan seluruh pihak, khususnya pemerintah pusat dan masyarakat, upaya penguatan penanggulangan bencana di seluruh kecamatan, termasuk daerah-daerah terpencil, dapat terus ditingkatkan demi keselamatan seluruh warga.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.